Pemkab-Polres Muba Teken MOU Penerimaan Bintara Polri Secara Virtual

7 Juni 2021 21:10 WIB
Pemkab Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Penandatanganan Memoramdum of Understanding (MoU) Penerimaan Bintara Polri
Pemkab Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Penandatanganan Memoramdum of Understanding (MoU) Penerimaan Bintara Polri ( Humas Pemkab)

Palembang, Sonora.ID - Pemkab Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Penandatanganan Memoramdum of Understanding (MoU) Penerimaan Bintara Polri Bersumberdari Dana Hibah Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan Secara Virtual, Senin (7/6/2021) Bertempat di ruang Presisi Polres Muba.

Penandatanganan ini Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA hadir diwakili Sekretaris Daerah Drs H Apriyadi MSi., Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK beserta Jajaran, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH, Sekretaris BKPSDM Rudianto, Sekretaris BPKAD Deny dan Perwakilan Kesbangpol  Khalidi SE.

Penandatanganan ini dilakukan oleh 15 kabupaten/kota se- Sumatera Selatan secara serentak di Polres masing masing secara virtual.

Baca Juga: Seleksi Bintara Polri di Tengah Pandemi Tetap Jalan dengan Prokes Ketat

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM dalam arahannya menyampaikan provinsi Sumatera Selatan merupakan kota yang mendapatkan keuntungan mendapat penambahan kuota putra daerah untuk menjadi bintara.

“Nanti pada tahun 2022 kita akan menerima tambahan anggaran cukup besar karena kita menerima tambahan Polri cukup besar,”ungkapnya.

Menurutnya,  secara umum tidak hanya di Sumsel tapi di berbagai daerah lainnya semua mengalami hal yang sama yaitu devisit terhadap personil, susut (pensiun, meninggal dunia dan sebab-sebab lainnya). Sehingga tidak seimbang antara yang keluar dengan yang masuk.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Gubernur Apresiasi Kodam V/Brawijaya Terjunkan Babinsa Distribusikan Bansos

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm