Pemrov DKI Buka Vaksin Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Jenis Vaksin Apa yang Digunakan?

9 Juni 2021 11:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. ( Freepik)

Adapun keputusan pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas ini yakni ada beberapa pertimbangan seperti data kasus Covid-19 yang kian bertambah selama satu pekan terakhir mencapai 7,62 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi," tulis Kemenkes.

Selanjutnya, vaksinasi covid-19 sudah memasuki tahap ketika dengan sasaran masyarakat rentan dengan pelaksanaan terbatas.

Serta DKI Jakarta disebut sebagai ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Dorong Capaian Target, Polda & PERPEO Kalsel Gelar Vaksinasi Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm