Penyintas Bencana Tak Boleh Kelaparan, Mensos Salurkan Bantuan ke Pihak yang Paling Siap

11 Juni 2021 14:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini ( IST)

Sonora.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa penyaluran bantuan di kawasan bencana tidak ada keharusan diserahkan kepada pihak tertentu, misalnya harus kepada kepala daerah.

Mensos menyerahkan bantuan bencana kepada pihak yang paling memungkinkan menerima bantuan.

“Bantuan bencana bisa lewat siapa saja. Bisa kapolres, bisa dandim, bisa dapur umum. Siapa saja. Yang penting tanda terimanya jelas. Di Subang, aku kasih kapolsek karena dia bikin dapur umum,” kata Mensos di Jakarta (11/06).

Baca Juga: Dukung Ubah Perilaku Remaja Milenial, Mensos: Ajak Dialog dan Dengarlah

Bagi Mensos, kecepatan distribusi bantuan logistik bencana sampai kepada penyintas bencana penting sebagai prioritas. Sebab, kondisi bencana membuat para penyintas mengalami segala keterbatasan, kebutuhan untuk mendapatkan bantuan logistik.

Itulah alasannya, Mensos tidak pilih-pilih, siapa yang harus menerima bantuan bencana dari Kemensos.

Hal ini didasari pertimbangan, agar masyarakat penyintas bencana segera dapat tercukupi kebutuhan dasarnya.

“Bagi aku ngga masalah. Yang penting warga ngga kelaparan,” katanya.

Hal ini juga dilakukan Mensos saat menyalurkan bantuan kepada pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk Kabupaten Alor.

Baca Juga: Perkuat Penanganan Stunting, Kemensos Dorong Tenaga Pendamping Perkuat Kemitraan dan Perkaya Khazanah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm