Vaksin Langka, Masyarakat Diminta Ekstra Disiplin Protokol Kesehatan

13 Juni 2021 16:45 WIB
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di sela kunjungannya ke Makassar.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di sela kunjungannya ke Makassar. ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Target vaksinasi secara nasional masih sangat besar. Namun saat ini terjadi kelangkaan vaksin di pasar internasonal. Khususnya jenis Sinovac

Hal itu diakui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di sela kunjungannya ke Makassar, baru-baru ini.

Menurut Muhadjir, keputusan Presiden menetapkan Sinovac sebagai vaksin resmi sangat tepat. Meski kala itu, banyak negara enggan mengambil vaksin Sinovac lantaran belum mendapat restu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Namun setelah resmi diakui, Sinovac justru menjadi rebutan.

"Sekarang lagi berebut vaksin. Ketika kita ambil secara besar-besaran, karena itu kita diantara negara yang bukan produsen vaksin termasuk yang tercepat vaksinasinya," ujar Muhadjir.

Penyebab kelangkaan vaksin, kata Muhadjir, dikarenakan negara produsen vaksin seperti Amerika belum mau mengekspor. Di sisi lain, negara pemasok vaksin lainnya yakni India belakangan membatalkan pengiriman vaksin Sinovac ke Indonesia.

Lonjakan kasus covid-19 yang sangat fantastis di negara tersebut membuat pemerintah setempat urung mengirim vaksinnya ke Indonesia.

"Misalkan India karena dipakai untuk mencukupi kebutuhan sekarang karena sedang mengalami lonjakan kasus yang sangat fantastis makanya dia menghentikan ekspor vaksinnya," jelasnya.

Baca Juga: Sinovac dan Sinopharm Mendapatkan Izin Penggunaan Dari WHO

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm