BNNP Amankan 44 Kg Ganja dari Medan, 20.000 Orang Bali Terselamatkan

14 Juni 2021 16:30 WIB
BNNP Bali saat melakukan pemeriksaan mobil ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja di Terminal Tipe A Mengwi pada Senin 14 Juni 2021
BNNP Bali saat melakukan pemeriksaan mobil ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja di Terminal Tipe A Mengwi pada Senin 14 Juni 2021 ( Humas BNNP Bali)

Pihaknya juga mengungkapkan narkoba jenis ganja yang diamankan tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 500 juta. Dengan perkiraan 20 ribu orang bisa diselamatkan akibat penangkapan tersebut.

"Saat ini di BNNP Bali, untuk ganja ini menjadi tangkapan kami yang paling banyak yakni mencapai 44 kg. Kendati demikian, keberhasilannya menggagalkan penyelundupan itu tidak lepas dari kerja sama dengan Direktorat penindakan dan pengejaran deputi pemberantasan BNN RI dengan kasi brantas Brigadir Wayan Sugiri," ucap Brigjen Pol. Sugianyar.

Dikatakan, saat penangkapan Tim Direktorat dengan kerja sama yang baik membantu mengawal dan membuntuti truk ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja tersebut. Pembuntutan pun dilakukan mulai dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta hingga sampai di Bali.

Baca Juga: Tok! PBB Resmi Hapus Tanaman Ganja dari Daftar Obat Berbahaya

"Jadi setelah informasinya A1 bahwa truk ekspedisi itu digunakan untuk mengirim ganja. Kami langsung melakukan pengintaian dan pengawasan sampai Bali. Bahkan sampai Bali kita geledah dan menemukan barang buktinya," terangnya.

Pihaknya mengaku ganja tersebut dikirim dari Medan, dan akan diedarkan di Bali. Bahkan diduga pengiriman ganja ini bukan kali pertamanya dilakukan, melainkan sudah berkali-kali.

"Tapi kami masih tetap melakukan pemeriksaan dulu. Nanti untuk lebih detail kita akan sampaikan saat rilis kasusnya," bebernya.

Baca Juga: Bikin Syok, Dwi Sasono Telah Pakai Narkoba Selama 20 Tahun Lamanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm