Hari Ketiga PPDB Online di Makassar, Disdik Terima 100 Pengaduan Masalah Ini

23 Juni 2021 21:10 WIB
Posko pengaduan PPDB 2021 di kantor Dinas Pendidikan Makassar, Jalan Anggrek
Posko pengaduan PPDB 2021 di kantor Dinas Pendidikan Makassar, Jalan Anggrek ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Makassar banyak dikeluhkan.

Puluhan orang tua calon siswa terpantau memadati posko pengaduan yang dibuka Dinas Pendidikan di kantornya, jalan Angrek Raya, Rabu (23/6/2021).

Kendala yang dialami seperti titik koordinat yang tidak sesuai domisili peserta didik. Seperti yang dirasakan Wika, salah satu wali peserta didik.

"Tidak sesuai titik kordinat, saya tinggal di bonto dg rate, titiknya harusnya dekat situ, tapi titiknya di Tamalate," ujarnya saat melapor.

Dia berharap agar laporannya bisa segera ditindak lanjuti, agar proses pendaftaran anaknya bisa kembali dilanjutkan.

Diketahui, PPDB telah memasuki hari ketiga. Berlangsung sejak awal pekan ini.

"Tadi sudah melapor, sisa menunggu hasilnya. Saya tadi disuruh mendaftar, bawa KK bawa akta kelahiran dengan surat keterangan keluhan," jelasnya.

Secara terpisah, Plt Kepala Disdik, Nielma Palamba mengaku telah menerima kurang lebih 100 aduan sampai hari ini.

Baca Juga: Ukur 'Herd Immunity' Covid 19, Pemkot Makassar Gandeng Lembaga Survei

Selain persoalan titik koordinat, keluhan lainnya yaitu nomor induk kependudukan atau NIK. Hal itu telah diantisipasi dengan menyiapkan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk berjaga.

“Itu ada masalah NIK. Tapi kan sudah ada orang (Dinas) Capil yang standby di Sekertariat bersama. Jadi kalau ada masalah kita langsung selesaikan. Nda lama ji tadi. Setelah kita ambil berkasnya, langsung pulang semua. Kita ambil nomornya (orangtua siswa), nanti di-WhatsApp,” 

Sementara, Plh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Syariffuddin mengakui jika sampai hari ini, keluhan yang paling banyak diterima adalah masalah titik kordinat.

Namun ia berdalih, ada dua penyebab dari permasalahan ini, yaitu alamat di Kartu Keluarga (KK) tidak lengkap, dan data domisili wali peserta didik yang tidak diperbaharui.

"Ini kan titik kordinatnya di alamat terkadang itu tidak lengkap, contoh yang banyak tadi ada juga dari Parangloe, ternyata di KK nya hanya tertulis alamat rumah Parangloe, tidak ada sama sekali data RT/RW nya itu yang banyak, sehingga kita verfikasi ulang," ujarnya saat dihubungi via telpon.

"Kedua memang ada beberapa yang lari titiknya, data awalnya memang di SDnya di dulu atau di TK nya dia tidak sinkronkan dengan data barunya orang tua siswa, akhirnya lari, alamat lama tidak terverifikasi ulang dimana alamat barunya itu, ini menjadi kasus," lanjutnya.

Baca Juga: Dunia Usaha Jangan Panik, Wali Kota Makassar: Selama PPKM Layanan Pesan Antar Makanan 24 Jam

Namun ia memastikan, jika semua laporan yang masuk akan ditindaklanjuti, bahkan menurutnya beberapa diantaranya sudah selesai.

"Tapi kita layani semua, dan sudah hampir semuanya selesai termasuk itu yang Parangloe tadi," katanya.

Lanjutnya, sampai hari saat ini laporan yang masuk dari wali peserta didik sebanyak 5 persen dari jumlah pendaftar atau sekitar 40-50 pelapor.

Terkait banyaknya wali murid yang memadati Kantor Disdik, Syarif mengimbau agar kedepannya mereka cukup mengunjungi posko sekolah untuk melaporkan masalah titik kordinat.

"Sebentar kita akan rapat evaluasi dengan para operator sekolah, karena kalau masalah titik ini bisa diselesaikan di sekolah," terangnya

"Makanya, kami pernah imbau untuk tidak ke disdik, tapi namanya orang tua, yah mungkin tidak puas. Padahal kalau kesini kan menumpuk, jadi harusnya di sekolah saja," tutupnya.

Diketahui, hasil rekapitulasi sementara PPDB 2021 sampai hari ini yaitu lolos verifikasi 9.657 dan diterima 9.657 orang.

Data tersebut bisa dipantau langsung secara real time di https://ppdb.makassar.go.id/

Baca Juga: Wakil Wali Kota Makassar Tekankan Petugas PPKM Lebih Humanis

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm