Lelang 72 Aset Pemkot Palembang Tetap Dilanjutkan

26 Juni 2021 18:55 WIB
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Ridho Wahyono
Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Ridho Wahyono ( )

Palembang, Sonora.ID – Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumsel, Jambi, dan Babel tahun ini masih melanjutkan proses lelang sebanyak 72 unit aset Pemerintah Kota Palembang yang didominasi kendaraan Dinas.

Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, Ridho Wahyono mengatakan, proses lelang tahun ini masih dalam hitungan periode lelang tahun 2020.

“Terakhir dari catatan kami sudah ada 72 unit aset, itu sudah termasuk yang tahun ini. Rata-rata aset yang dihapuskan itu empat kali setiap periode lelang. Kurang lebih seperti itu,” kata Ridho, Sabtu (26/06).

Baca Juga: Geliatkan Roda Perekonomian, Pemkot Palembang Bentuk TPAKD

Dia menjelaskan, DJKN tetap membantu proses lelang aset dengan membantu menetapkan harga limit aset.

Tak terkecuali pengadaan sepeda yang belakangan sering diadakan oleh Pemerintah Daerah.

“Jika pengadaan sepeda itu pakai belanja modal dari APBD, ketika hendak dihapuskan harus dilelang. Tidak bisa dia kalau dia pensiun, asetnya ikut sama dia pensiun juga,” jelas dia.

Lelang dilakukan terbuka secara online di website dan aplikasi Lelang Indonesia. Dengan kondisi lelang tanpa tatap muka, akan menimbulkan potensi marak penipuan.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan lelang yang dilakukan oknum-oknum, dengan menawarkan harga sangat murah.

“Secara nasional lelang penghapusan aset Pemda itu marak, banyak korban. Cara mengetahuinya dari harga yang murah, transfer rekening pribadi, dan pejabat yang kendaraannya di lelang itu tidak berkompeten,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm