Seleksi CPNS Segera Digelar, 123 Formasi Dijatah di Kota Denpasar

28 Juni 2021 14:32 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. ( )

Sebelumnya, Wayan Sudiana mengaku bahwa pihaknya mengajukan sebanyak 675 formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI. Namun, setelah dilakukan verifikasi yang diterima sebanyak 123 formasi.

“Formasi yang dicari yakni jurusan Ekonomi dan Akuntansi mulai dari SMK, D3, hingga S1. Untuk SMK hanya 1 orang,” katanya.

Sementara formasi yang paling banyak akan ditempatkan di Inspektorat sekitar 20 orang.

“Sisanya akan ditempatkan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemkot Denpasar,” tambahnya.

Wayan Sudiana mengatakan bahwa saat ini formasi CPNS yang tidak dicari adalah tenaga kesehatan, karena tenaga kesehatan sudah dipenuhi di tahun 2019 lalu.
Pengajuan formasi tersebut sesuai dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca Juga: Tim Yustisi Kota Denpasar Tangkap 4  Orang Pelanggar Prokes Covid-19

“Kami ajukan CPNS ini sesuai arahan Kemenpan-RB). Karena di tahun 2020 tidak ada pengajuan karena Covid-19, jadi kami ajukan sekaligus di tahun 2021. Sehingga jumlah pengajuan diakumulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk formasi guru dipenuhi melalui pengadaan P3K. Dimana untuk Denpasar mendapat jatah 1.169 formasi.

“Kami ajukan sebanyak 1.200an formasi, tapi yang diterima 1.169 formasi. Itu disesuaikan dengan kebutuhan guru yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” terangnya sembari menambahkan bahwa Guru ini akan ditempatkan di beberapa SD maupun SMP di Denpasar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm