Seluruh Daerah di Sulsel Darurat Narkoba, Parepare Jadi Pintu Masuk

28 Juni 2021 21:05 WIB
Ekspos dan pemusnahan barang bukti narkoba sitaan BNN Sulsel
Ekspos dan pemusnahan barang bukti narkoba sitaan BNN Sulsel ( Dok Smartfm Makassar)

Hingga kini, kata Ghiri, peredaran narkoba masih terus terjadi lantaran permintaan barang haram tersebut cukup tinggi.

"Kita lakukan penangkapan, pembeli masih ada, maka orang makin ingin berjualan jadi kita harus lakukan sosialisasi secara terus menerus," tegasnya.

Sementara, Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose dalam laporannya mengatakan, berdasarkan hasil survei, dari 3 juta ribu jiwa penduduk Indonesia, 10 ribu diantaranya terpapar narkoba.

Olehnya itu pihaknya gencar melakukan perang melawan narkoba. Salah satunya dengan memburu para bandar narkoba agar tidak meracuni generasi bangsa.

Baca Juga: Daerah Pariwisata, Bali Kerap dan Rawan Jadi Mangsa Pasar Narkotika

"Mari kita bergabung untuk menghancurkan para bandar narkoba yang ada diwilayah Indonesia agar anak bangsa bisa menjadi anak bangsa yang cemerlang," ujar Petrus.

Untuk menangani permasalahan narkoba di Indonesia, lanjutnya, harus dilakukan secara bersinergi.

Hal ini pun diperkuat dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Adapun rincian barang bukti yang diamankan oleh BNNP Sulsel pada bulan April dan Mei 2021.

Ganja kering seberat 3.390 gram ditangkap 31 Mei di Makassar, sabu 8.584 gram pada 31 April di Kota Parepare, sabu 625 gram pada 21 April ditangkap di Tana Toraja.

Selanjutnya, sabu 1.174 gram pada 2 Mei ditangkap di Sidrap, sabu 1.032 gram di Pinrang, Tembakau sintetis 1.890 gram pada 24 Mei di Makassar dan sintetis 1.210 gram juga diamankan di Makassar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm