Wujudkan Akuntabilitas Sistem Keuangan Desa, Pemkot Denpasar Gelar Bimtek Siskeudes

29 Juni 2021 16:10 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa. ( Dok. Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Sonora.ID - Dalam mewujudkan sistem keuangan Desa yang efektif dan efisien, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyelenggarakan Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa pada kegiatan pembinaan dan pengawasan penyelnggaraan administrasi pemerintahan desa sejak Senin, 28 Juni 2021 di Gedung Santi Graha Denpasar. Kegiatan ini dibuka Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa.

Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan pihaknya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga akan mewujudkan tata Kelola pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance).

Selain itu, Wawali Arya Wibaya juga menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan Bimtek SISKUEDES bagi administrator, supervisor dan operator SISKEUDES Se-Kota Denpasar dapat melaksanaan pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Covid 19, 15 Orang Terjaring Langgar Prokes di Kota Denpasar

"Pengelolaan dilakukan melalui aplikasi mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan sehingga pengelolaan keuangan desa dapat transaparan, akuntabel dan partisipatif dan berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Wawali Arya Wibawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar (DPMD), Alit Wiradana dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 35 orang terdiri dari Operator Siskeudes dari masing-masing Desa se-Kota, Supervisor dari masing-masing Kecamatan, Administrator dari DPMD, Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar.

Lebih lanjut, Wiradana mengatakan bahwa Kegiatan dan bimbingan teknis dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 28 Juni sampai 30 juni 2021, yang bertempat di Gedung Shanti Graha Denpasar. Dengan menghadirkan Narasumber yakni BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm