Rencana PPKM Darurat, Anies Minta 4 Hal ke Pusat Salah Satunya Perketat Mobilitas

30 Juni 2021 19:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Ahmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).(Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta) ( )

Adapun tracer profesional dibutuhkan mencapai 15 - 30 orang per 100.000 penduduk.

Selain itu, Anies juga meminta tambahan tenaga vaksinator sejumlah 5.139 orang, dengan rincian 2.050 nakes dan 3.089 non-nakes.

Kemudian poin ketiga, Pemprov DKI minta dukungan regulasi rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS, dan diklaim pembiayannya.

Poin yang terakhir, Anies membutuhkan dukungan komunikasi publik secara intensif soal keamanan, efektivitas dan kehalalan dari vaksin.

Baca Juga: Semarang Zona Merah, Pemkot Semarang Buka RS Darurat Covid-19

"Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin," tulis poin terakhir.

Artikel ini juga telah tayang di tribunnews.com dengan judul Hadapi PPKM Darurat, Anies Baswedan Minta 4 Hal Ini ke Pemerintah Pusat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm