PPKM Darurat, Pelaku Perjalanan Wajib Menyertakan Kartu Vaksinasi

1 Juli 2021 16:05 WIB
Illustrasi Covid-19
Illustrasi Covid-19 ( freepik)

Menurut Jokowi, PPKM darurat ini akan membatasi aktivitas-aktivitas masyarakat secara lebih ketat.

Dalam rangka menjalani PPKM darurat, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM darurat Jawa-Bali.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya," ujar Jokowi.

PPKM darurat ini diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Ini berarti Jabodetabek juga menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pelaku Usaha: Efek Domino pada Sektor Usaha Lain!

Selama PPKM darurat diberlakukan, pemerintah juga akan melakukan pengetatan testing Covid-19.

Di wilayah DKI Jakarta sendiri, target pengetesan adalah 120.000 orang per hari.

"Testing perlu terus ditingkatkan mencapai minimal 1/1000 penduduk per minggu. Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 5 persen," tulis dokumen resmi tentang PPKM darurat.

Positivity rate Covid-19 di Jakarta sendiri sudah mencapai lebih dari 25 persen pada beberapa pekan terakhir, jauh dari ambang batas aman 5 persen yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Perjalanan Domestik Selama PPKM Darurat Harus Sertakan Kartu Vaksinasi Covid-19"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm