“Apabila tingkat keterisian sudah mencapai 80 persen maka ketersediaan tempat tidur harus ditambah 40 persen, begitupun seterusnya jika tingkat keterisian mencapai 60 persen maka jumlah tempat tidur harus ditambah 30 persen,” kata Lesty.
Selain itu, Lesty juga menganjurkan di setiap Kabupaten/Kota di Sumsel supaya dapat menambah jumlah ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan.
“Saya anjurkan juga agar diseluruh Kabupaten/Kota di Sumsel dapat menambah ruang isolasi sebagai tempat penyaringan sebelum ke pasien ditempatkan ke Rumah Sakit, jadi untuk pasien Covid-19 yang bergejala ringan cukup di tempatkan di ruang isolasi saja,” tutupnya.