Terima Bantuan Rp 100 Juta, Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Jadi Bagian Penanganan Covid-19

2 Juli 2021 17:15 WIB
Wali kota bersama perwakilan Badan Musyawarah Perbankan Daerah Jatim saat acara penyerahan bantuan Rp. 100 juta di halaman balai kota Surabaya, Jumat (02/07/2021).
Wali kota bersama perwakilan Badan Musyawarah Perbankan Daerah Jatim saat acara penyerahan bantuan Rp. 100 juta di halaman balai kota Surabaya, Jumat (02/07/2021). ( Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Eri memastikan, dana yang masuk melalui Surabaya Memanggil tersebut, akan dipergunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Diantaranya mulai dari kebutuhan masker, Alat Pelindung diri (APD), hazmat, oksigen dan lain sebagainya.

“Kita juga beri bantuan kepada orang-orang yang membantu pemulasaran jenazah, seperti modinnya. Hari ini temen-temen pemkot memproduksi peti jenazah. Semua bantuan itu akan kami distribusikan untuk kepentingan masyarakat,” urainya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengaku, terpanggil karena dirinya bersama anggota paguyuban BMPD yang lain merupakan warga Surabaya. Tak hanya itu, ia memastikan tidak menutup kemungkinan BMPD akan membantu apa yang diperlukan Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Ketersediaan BOR pada Rumah Sakit di Surabaya Mencapai 100 Persen

“Mudah-mudahan ini bisa membantu pemkot di masa-masa sulit. Ini kami lakukan untuk kita menjaga agar jangan sampai menjadi lebih sulit lagi,” kata Difi Ahmad Johansyah.

Bahkan, di momen itu, Difi pun mengajak seluruh warga untuk kompak satu gerakan jihad fi sabilillah mengatasi pandemi Covid-19. Makanya, ia terus menekankan agar masyarakat berbondong-bondong membantu pemerintah dengan cara ikhtiar, berjuang dan sabar.

“Mari kami ajak warga Surabaya untuk terpanggil mengatasi persoalan ini bersama-sama demi Surabaya tercinta,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm