Pemerintah Kota Medan Menargetkan Vaksin 5.000 Orang per Hari

2 Juli 2021 19:20 WIB
Masyarakat Terlihat Memasuki Gerbang Sentra Vaksinasi Bersama di lokasi eks Bandara Polonia, Medan, Jumat (2/7/2021).
Masyarakat Terlihat Memasuki Gerbang Sentra Vaksinasi Bersama di lokasi eks Bandara Polonia, Medan, Jumat (2/7/2021). ( Sonora.ID/Fathiya Alysa)

Adapun kriteria yang akan diberikat vaksin yaitu berusia 18 tahun ke atas, Pra-lansia (50 tahun ke atas), dan Lansia (minimal 60 tahun). Masyarakat yang hendak melaksanakan vaksin hanya perlu melakukan registrasi online atau melalui aplikasi Halodoc.

Masyarakat Dapat Memilih Waktu Vaksinasi

Saat melakukan registrasi, masyarakat bisa memilih waktu kedatangan yang telah ditentukan.

Jam operasional pelaksanaan vaksinasi yaitu mulai pukul 07.00 – 15.00 WIB. Dengan syarat membawa KTP Sumatera Utara Asli dan 1 rangkap fotokopi, membawa surat keterangan domisili jika tidak memiliki KTP Sumut, dan datang tepat waktu (tidak lebih cepat dan tidak lebih lambat dari waktu yang telah dipilih saat mendaftar di aplikasi).

Baca Juga: Zona Merah, Dua Kecamatan di Medan Lakukan Isolasi Lingkungan

Zidan, salah satu peserta Sentra Vaksinasi memberikan tanggapannya usai melaksanakan vaksin.

“Ini yang pertama kali (melakukan vaksin). Pelayanannya sangat bagus, kita tidak harus menunggu lama hanya untuk divaksin.” Jelasnya.

Menurutnya, ini langkah awal yang bagus bagi masyarakat Kota Medan. Walaupun vaksinasi tidak 100% persen melindungi masyarakat dari virus Covid-19, setidaknya dengan vaksin dapat membantu membentuk antibodi yang kuat jika terpapar virus.

Kegiatan ini ditargetkan mampu merubah status kota di wilayah Sumatera Utara menjadi zona yang lebih aman di tengah Pandemi ini. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm