TKA Tiongkok ke Sulsel untuk Bangun Pabrik Nikel di Kabupaten Bantaeng

5 Juli 2021 17:40 WIB
Pemprov Sulsel bersama Imigrasi Makassar dan Huadi Nikel bertemu membahas terkait status TKA Tiongkok yang datang ke Sulsel
Pemprov Sulsel bersama Imigrasi Makassar dan Huadi Nikel bertemu membahas terkait status TKA Tiongkok yang datang ke Sulsel ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Setelah bekerja, lanjut Rita, pihaknya akan mengevaluasi kembali sebab saat ini mereka dalam tahap uji coba keahlian. Kalau tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka akan dipulangkan.

"Makanya, pesat sekali pergerakan tenaga kerja kami, karena kami juga kejar deadline, menuntaskan semua nilai investasi perusahaan kami, untuk percepatan pembangunan itu," ujarnya.

Ia menegaskan, jika dalam prosesnya ada kebijakan karena Covid, juga akan menjadi prioritas perusahaan.

"lewat Dinas Kesehatan dan Pemkab Bantaeng, malam ketika tiba langsung Swab PCR, dan kami sudah koordinasi dengan Pemda. Semoga tidak ada masalah. Saya tetap berharap, progres pekerjaan tetap berjalan dengan baik," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Tegaskan TKA Asal China Masuk ke Sulsel Sebelum PPKM Darurat

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyampaikan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi, agar tidak ada lagi simpang siur informasi di masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, ia berharap ke depannya sudah ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah. Khususnya dalam melaporkan mengenai tenaga kerja mereka.

"Sekarang semua sudah clear, tidak ada lagi simpang siur informasi," pungkasnya.

Terpisah, perwakilan Imigrasi Makassar, Ardiyanto menjelaskan, tercatat dalam sistem Imigrasi, ada 46 TKA yang datang ke Sulsel dalam tiga gelombang.

Tanggal 29 Juni sebanyak 9 orang, tanggal 1 Juli 17 orang, dan pada 3 Juli sebanyak 20 orang.

Saat mereka tiba di Jakarta dari Tiongkok, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet dan telah di swab PCR.

"Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi, semua prosedur sudah terlewati," jelas Ardiyanto.

Terkait visa, lanjut Ardiyanto, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian, dan itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm