Petugas Gabungan TNI-Polri Lakukan Penyekatan, 25 Kendaraan Diputarbalikan

8 Juli 2021 14:55 WIB
Penyekatan yang lakukan Polres Gianyar di Pos Batubulan.
Penyekatan yang lakukan Polres Gianyar di Pos Batubulan. ( )

Bali, Sonora.ID - Petugas Gabungan TNI-Polri lakukan kegiatan pemeriksaan dan penyekatan kepada para pengguna jalan raya Batubulan tepatnya di halaman parkir Cening Bagus Pusat Oleh-Oleh Khas Bali Batubulan Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar.

Kegiatan penyekatan yang digelar untuk menekan jumlah angka kasus positif COVID-19 yang melonjak dan mencegah penyebaran varian baru COVID-19 dengan membatasi mobilitas orang.

36 petugas gabungan diantaranya personil Polres Gianyar 31 personil dan TNI 5 personel dipimpin oleh Kasatgas III Ops Aman Nusa II AKP Laksmi Trisnadewi SH, S.I.K. didampingi  Kasatgas V AKP I Nyoman Sugianyar Ardika, S.H.

Baca Juga: PPKM Darurat, Tim Yustisi Denpasar Tutup 4 Usaha di Kota Denpasar

Dalam pelaksanaan kegiatan penyekatan ini, Total 150 kendaraan di stop dan diperiksa oleh petugas gabungan TNI-Polri diantaranya 100 kendaraan R2 dan 50 kendaraan R4. Namun 25 kendaraan (6 unit R4 dan 19 unit R2) diputar balikan karena tujuan tidak jelas.

Sementara itu Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi Kamis (8/7/2021) mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan selama penetapan PPKM Darurat Covid-19.

"Selama PPKM Darurat covid-19 kita secara terus menerus melakukan giat penyekatan diberbagai titik dan untuk hari ini di Jalan Raya Batubulan" ujarnya.

"Target dari operasi penyekatan yaitu kendaraan-kendaraan yang menuju dan akan keluar wilayah Gianyar" tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa bagi penegendara yang tidak ada kepentingan mendesak atau tujuannya tidak jelas kita putar balikan. 

"Total ada 25 kendaraan R4 yang diputar balikan karena tujuannya tidak jelas" ucapnya.

Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, Sekda Dewa Indra Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Gianyar

Selain itu, petugas gabungan menghimbau agar masyarakat yang melintas wajib menaati protokol kesehatan, khususnya dengan menggunakan masker, pengendara wajib menunjukkan kartu identitas, sertifikat vaksin atau minimal surat vaksin tahap I.

Kapolres berharap masyarakat disiplin mematuhi PPKM Darurat Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pandemi segera berakhir serta situasi kembali normal.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm