Pengetatan PPKM Berlaku Besok, Satpol PP Palembang Gencarkan Sosialisasi

8 Juli 2021 18:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang ( )

Terkait sanksi yang diberikan bagi pihak yang melanggar aturan, lanjut Putra, pihaknya belum dapat memastikan sanksi seperti apa yang akan diberikan, yang jelas pihaknya berharap tidak ada sanksi yang dikenakan.

“Untuk sanksi kalau bisa jangan sampai ada sanksi, karena selama ini sudah banyak sanksi yang sudah dikenakan kepada pelaku usaha selama masa PPKM sebelumnya diberlakukan. Kita harapkan masyarakat dan pihak Mall dapat mematuhi apa saja yang tertuang dalam SE Nomor 25 Tahun 2021 ini,” ujarnya.

Putra menambahkan, pihaknya akan menyiagakan 25 orang personil yang bertugas selama penerapan Pengetatan PPKM Mikro ini berlaku.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm