Pengetatan PPKM di PS Mall, Tiga Sektor ini Tetap Buka Hingga Pukul 8 Malam

9 Juli 2021 16:45 WIB
PPKM mikro di kota Palembang
PPKM mikro di kota Palembang ( )

“Sesuai SE Walikota dan Kemendagri, bahwa ada tiga sektor yang diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB yakni Supermarket, Farmasi dan FnB. Untuk FnB hanya boleh makan ditempat (dine-in) sampai pukul 17.00 WIB dan dari pukul 17.00 – 20.00 WIB hanya melayani take away atau delivery. Diluar ketiga sektor itu hanya diizinkan operasi sampai pukul 17.00 WIB,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan tim Sonora Palembang di lokasi, penerapan protokol kesehatan secara maksimal tetap dilaksanakan oleh pihak PS Mall seperti pengaturan jarak diseluruh area Mall, pengunjung diwajibkan memakai masker dan hand sanitizer dan berbagai protokol kesehatan lainnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm