Program Wisata Covid-19 Sulsel Jadi Temuan BPK, Begini Rinciannya

10 Juli 2021 13:20 WIB
Program wisata duta covid-19
Program wisata duta covid-19 ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Vendor penyedia jasa katering wisata covid terus berharap agar Pemprov Sulsel segera membayar tagihan mereka.

Salah seorang vendor yang tak ingin disebut identitasnya mengatakan, mereka kini dikejar oleh distributor. Bahkan, tak jarang para distributor menagih menggunakan jasa kepolisian.

"Kita sekarang sisa menunggu hak kami dibayarkan. Vendor hotel dan katering sampai saat ini belum ada kejelasan. Kami mengadu kemana. Kami kayak dipimpong," ujarnya saat ditemui ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (9/7/21) kemarin.

Vendor lainnya menyebut, pihaknya telah melalui pemeriksaan, dari inspektorat hingga BPK.

Pihaknya juga berulang kali meminta kejelasan pada dinas terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun BKAD Sulsel. Namun hasilnya nihil.

Baca Juga: Wisata Duta Covid-19 Sulsel Tekan Penyebaran dan Tingkatkan Kesembuhan

"Kita ini vendor baik hotel maupun katering kita sudah diperiksa BPK dan inspektorat sudah berulang kali direview dan hasil dari review dinyatakan sudah clear. Sisa pemprov kami menunggu itikad baik hak-hak kami dibayarkan," pinta vendor tersebut.

Untuk diketahui, program wisata covid yang digagas Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah beberapa waktu lalu resmi dihentikan.

Selain karena kasus covid di Sulsel yang melandai, alasan lain lantaran program wisata covid nyatanya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Belum Dibayar, Vendor Katering Wisata Covid-19 'Serbu' Kantor Gubernur Sulsel

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dirilis BPK, nyaris seluruh item pengadaan dalam program tersebut maladministrasi.

Mulai dari pengadaan makan dan minum relawan covid-19, pengadaan akomodasi makan minum dan jasa program wisata covid, hingga penunjukan hotel.

Adapun pengadaan makan minum relawan Covid hanya dipesan melalui pesan whatsapp. Pembayaran tanpa bukti pemesanan itu pun terjadi sejak bulan April hingga Oktober 2020.

Tak tanggung-tanggung, nilainya lumayan besar yakni Rp353 juta. Hal tersebut terjadi di Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga: Tingkatkan Kesembuhan, WHO Puji Program Wisata Covid-19 di Sulsel

Kemudian, untuk pengadaan makan/minum dan pengadaan jasa akomodasi untuk program Wisata Duta Covid tidak dilengkapi dengan kontrak atau surat perjanjian kerja antara pihak hotel dan BPBD.

Begitupula penunjukan hotel berdasarkan Surat Penunjukan Penyedia/Jasa (SPPBJ) tidak dilengkapi informasi yang memadai.

Antara lain tidak ada waktu rencana penyelesaian pekerjaan dan tata cara pembayaran.

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) terkait jumlah pemesanan kamar hanya disatukan berupa paket pekerjaan. Tidak dirinci jumlah penggunaan kamar.

Ditemukan pula pembayaran belanja lainnya di luar akomodasi hotel mencapai Rp21 juta.  

Baca Juga: Pasien Sembuh Covid-19 Aprasiasi Program Pemprov Sulawesi Selatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm