Disdik Banjarmasin Putuskan Tidak Ada Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah yang Terdampak Zona Orange

11 Juli 2021 14:55 WIB
Simulasi PTM tingkat SD di Banjarmasin
Simulasi PTM tingkat SD di Banjarmasin ( Smart FM / Jumahuddi )

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin belakangan ini memutuskan sekolah yang berada di zona oranye, tidak diperkenankan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). 

Begitu juga dengan siswa yang tinggal di kawasan zona oranye, meski sekolahnya berada d kawasan zona hijau, siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk mengikuti pelajaran tatap muka.

Artinya seluruh siswa yang tinggal di zona orange hanya diperkenankan untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Sementara Pembelajaran Tatatp Muka baru bisa digelar apabila zona oranye sudah berubah menjadi zona kuning atau hijau. 

Baca Juga: Zona Oranye, PPKM di Banjarmasin Diperpanjang dengan Pola yang Sama

"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Wali Kota. Hasilnya, PTM di zona oranye ditunda dulu. Tapi kalau yang ada di zona kuning atau hijau itu tetap melaksanakan PTM," ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, saat dihubungi Smart FM, Minggu (11/07) pagi.

Seperti diketahui, pada tanggal 9 Juli tadi,  Tim Satgas COVID-19 Kota Banjarmasin, merilis data sejumlah Rukun Tetangga (RT) yang statusnya berzona oranye. 

Rinciannya yakni, RT 14, RT 26 dan RT 27 yang ada di Kelurahan Sungai Miai. RT 9, RT 15 dan RT 68 di Kelurahan Sungai Andai. RT 31 di Kelurahan Surgi Mufti. RT 34 di Kelurahan Pekapuran Raya, disusul kemudian RT 23 di Kelurahan Tanjung Pagar. 

Baca Juga: Status Covid-19 Cenderung Fluktuatif, Batas PJJ di Palembang Belum Ditentukan

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi membenarkannya.

Ia pun meminta agar sekolah yang berada di zona oranye tidak menggelar PTM terlebih dahulu hingga keadaan mulai membaik. 

"Termasuk siswa yang tinggal di zona oranye. Juga tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Bina SD di Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, dari sejumlah RT yang menjadi zona oranye itu hanya ada satu SD yang tak bisa menggelar PTM. 

"Yakni, SDN Benua Anyar 9 di Jalan Sungai Gampa RT 15. Sementara sisanya, berada di zona hijau dan kuning," singkatnya. 

Baca Juga: Zona Oranye, PPKM di Banjarmasin Diperpanjang dengan Pola yang Sama

 

Sebelumnya diberitakan, Rencana PTM di kota Banjarmasin semakin dimantapkan. Teranyar, Dinas Pendidikan Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal pelaksanaan PTM Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dalam SE yang diterbitkan tertanggal 7 Juli 2021 itu, mengatur sistem pelaksanaan PTM untuk seluruh tingkatan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. 

Misalnya, terkait jumlah rombongan belajar (rombel), pengaturan waktu atau jadwal pembelajaran hingga panduan mitigasi risiko Covid-19 selama PTM di sekolah. Mulai dari PAUD, SD dan SMP.

Baca Juga: Status Covid-19 Risiko Sedang, Pemkot Makassar Bolehkan Bioskop Buka

 

Disitu dijelaskan, bahwa jumlah siswa per rombel untuk tingkat PAUD hanya 5 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 2 jam.

Sedangkan untuk tingkat SD, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 3 jam perhari.

Kemudian, untuk tingkat SMP, jumlah siswa per rombel hanya 18 orang, dengan waktu pembelajaran maksimal 4 jam perhari.

Di dalam SE itu, juga dilampirkan contoh jadwal pengaturan shift PTM. Terlihat, bahwa PTM digelar secara selang-seling.

Misalnya pada hari senin shift satu menggelar PTM, maka untuk shift dua digelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Kota Denpasar Kini Masuk Zona Orange Dengan Tingkat Resiko Sedang

SE yang terbitkan Disdik juga digambarkan tata letak meja kursi dan ventilasi ruang kelas.

Diantaranya dijelaskan, jarak antarbangku minimal 1,5 meter, posisi duduk peserta didik diatur searah dan memastikan ventilasi baik di setiap ruangan yang digunakan.

Kemudian, pada tanggal 12-13 Juli 2021 dilaksanakan orientasi pelaksanaan protokol kesehatan selama PTM bagi seluruh siswa.

Baca Juga: Aksi Donor Darah di Banjarmasin Mulai Tumbuh Lagi, Walaupun Belum untuk Stok

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Belum sempat dimulai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin baru-baru ini memutuskan sekolah yang berada di zona oranye, tidak diperkenankan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).