Dokter Lois yang Sebut Kematian Covid-19 karena Interaksi Obat Ditangkap Polisi

12 Juli 2021 13:23 WIB
Dokter Lois yang tak percaya Covid-19 ditangkap polisi
Dokter Lois yang tak percaya Covid-19 ditangkap polisi ( Kolase YouTube Hotman Paris Official dan Twitter)

Sonora.ID - Dokter Lois yang heboh akhir-akhir ini karena klaim-nya yang tidak percaya adanya Covid-19 ditangkap pihak kepolisian.

Hal ini diungkapkan kepala Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan saat dihubungi kompas.com, Senin (12/7/2021).

Meski telah menangkap dokter Lois, dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci soal pasal undang-undang yang disangkakan padanya.

Ia hanya mengatakan  jika informasi lebih lanjut akan disampaikan polisi pada Senin siang ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Keluarkan SE Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha

Sebelum dokter Lois ramai diperbincangkan karena ketidakpercayaannya terkait wabah mematikan ini.

Dokter Lois bahkan mengatakan jika kematian Covid-19 terjadi karena adanya 'interaksi obat'.

Terkait pandangannya itu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.

Namun, dalam penulusuran awal, PB IDI menyatakan jika keanggotaan dokter Lois sudah sejak lama kadaluwarsa di IDI.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," ujar Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, Minggu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19".

Baca Juga: Pelayanan Darurat, Pemprov Jatim Sulap Kontainer Berkonsep Triage Pasien Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm