Lulus Tes Mengemudi, Swab dan Vaksin, 126 Relawan Surabaya Memanggil Jadi Pengemudi Ambulance

13 Juli 2021 13:30 WIB
Foto: Relawan pandemi "Surabaya Memanggil" bertugas di berbagai hal, termasuk menjadi driver ambulance
Foto: Relawan pandemi "Surabaya Memanggil" bertugas di berbagai hal, termasuk menjadi driver ambulance ( )

Oleh sebab itu, Wali Kota bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya kembali menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada seluruh relawan Surabaya.

Ia meyakini bahwa dengan kekuatan gotong-royong dan kolaborasi bersama ini maka pandemi di Kota Pahlawan bisa segera terlewati.

"Kami dengan jajaran Forkopimda Surabaya salut dan hormat dengan panjenengan (anda) semuanya. Hari ini kita bersama, kekuatan kita terus bertambah, ini bukan untuk wali kotanya tapi untuk warga Kota Surabaya. Selamat bertugas teman-teman, saya atas nama Wali Kota Surabaya matur nuwun (terima kasih) dan hormat," ujar Eri.

Di waktu yang sama, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, bahwa mulai hari ini pemkot mendapatkan dukungan 126 pengemudi dari Relawan Surabaya Memanggil.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, RSMH Palembang Batasi Jumlah Peserta Vaksin

Mereka akan membantu operasional mobil ambulance di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga mengcover Puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan Surabaya.

"Mereka akan jadi pengemudi ambulance yang selama ini Pak Wali Kota menginstruksikan untuk ditingkatkan sisi kuratif kedaruratan medis itu," kata Irvan Widyanto.

Dengan meningkatnya kapasitas SDM mobil ambulance, pihaknya berharap ke depan warga Kota Surabaya tak perlu lagi harus mengantri untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Jamin Keamanan Tim Detektor: Mereka Sudah Divaksin Covid-19

Sehingga, di waktu yang sama pula maka semakin banyak warga yang bisa langsung tertangani.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm