Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM

14 Juli 2021 22:55 WIB
Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM
Okupansi Hotel di Palembang Hanya 20 Persen Akibat Pengetatan PPKM ( )

Herlan menambahkan, kebijakan pengetatan PPKM Mikro di Palembang juga dikhawatirkan dapat memicu terjadinya pengurangan karyawan.

Karena selama aturan ini berlangsung, pengelola hotel tak mampu membayar penuh upah pegawai satu bulan.

“Sekitar 10 hingga 20 persen karyawan kita kurangi selama PPKM, karena kalau tidak dikurangi bagaimana mau menggaji karyawan. Tapi ini beda dengan PHK. Kalau PHK itu benar-benar di behentikan dari tempat mereka bekerja. Jadi nanti kalau keadaan sudah bagus kembali akan kita panggil kembali,” tutupnya.

Baca Juga: Bali Gelar PPKM Darurat Jalur Sekala Niskala, Upacara Ngrastiti Bhakti dan Nyejer Pejati dari 14-20 Juli 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm