Pemkot Belum Putuskan Pemeriksaan Kesehatan Warga di Perbatasan Makassar

15 Juli 2021 17:45 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kebijakan memperketat pemeriksaan kesehatan pada warga yang ingin masuk Makassar hingga saat ini belum diputuskan penerapannya.

Seperti diungkap Wali Kota, Danny Pomanto saat ditemui di kediaman pribadinya, jalan amirullah, Kamis (15/7/2021).

Danny mengatakan syarat swab antigen dan menunjukkan kartu vaksin bagi warga yang masuk dan keluar kota setempat.

Berpotensi diambil jika kasus dianggap tak terkendali. Hal ini untuk menekan penularan virus corona.

Baca Juga: Beri Kenyamanan Isolasi Apung, Pemkot Makassar Siapkan Wifi dan Hiburan

"Belum (diputuskan), itu kalau penyebaran tidak terkendali pasti kita tutup. Tetapi kalau tidak ji, tetap seperti ini," ujarnya.

Danny lebih memilih mengoptimalkan razia masker di tengah masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) bakal dibuat khusus untuk menangani hal itu.

"Yang akan kita lakukan itu sweping masker, ini kita akan bikin satgas khusus anu masker," jelasnya.

Wali Kota menyoroti banyaknya warga yang mulai enggan menggunakan masker saat berada di tempat publik. Padahal itu dianggap penting untuk mencegah penularan Covid 19.

"Satgas nanti buru orang tidak pakai masker, lagi saya cari namanya ini," tutupnya.

Sebelumnya beredar informasi rencana dikerahkannya tim terpadu untuk berjaga diperbatasan.

Tim yang tergabung terdiri dari camat, lurah Satpol-PP, Dishub, TNI- Polri, Satgas Hunter, Satgas Detektor dan Nakes.

Baca Juga: Senator Duckworth Umumkan Pengiriman 1,5 Juta Dosis Vaksin Amerika ke Indonesia Seiring Pemerintah Presiden Biden Mendorong Diplomasi Vaksin

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm