Bank Kalsel Optimis Modal Inti Minimum Capai 3 Triliun pada 2024

16 Juli 2021 16:35 WIB
pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Bank Kalsel
pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Bank Kalsel ( Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Bank Kalsel optimis dapat merealisasikan peningkatan Modal Inti Minimum (MIM) menjadi Rp3 triliun, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan hal tersebut paling lambat pada 31 Desember 2024.

Hal itu diungkapkan Plt. Dirut Bank Kalsel, IGK Prasetya, dalam pemaparan di hadapan anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (15/07) sore.

Target tersebut menurutnya dapat tercapai dengan berkaca pada kinerja yang merangkak positif di tengah pandemi Covid-19 satu tahun terakhir yang tentu diharapkan terus konsisten hingga penghujung tahun ini.

Baca Juga: Targetkan Kekebalan Kelompok, Bid Dokkes Polda Kalsel Mulai Vaksinasi Anak-Anak

“Atas pencapaian kinera tersebut tentunya patut disyukuri, di mana meskipun banyak dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global yang tidak menentu, kondisi kinerja keuangan Bank Kalsel triwulan ke-II tahun 2021 tetap mampu bertumbuh positif,” tuturnya dalam rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM, Jumat (16/07) siang.

Di sisi lain, Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra menyampaikan bahwa peningkatan positif itu tak terlepas dari peran dan dukungan pemerintah daerah selaku pemegang saham. Termasuk juga dari inisiasi dan strategi bisnis yang diambil.

“Manajemen Bank Kalsel senantiasa menentukan dan menjalankan inisiatif serta strategi-strategi yang berpotensi mendukung peningkatan bisnis bank, sembari turut meminimalisir risiko yang mungkin terjadi dimasa akan datang,” jelasnya.

Baca Juga: Kekuatan Kolaborasi, Kalsel Kini Peringkat 5 Terendah Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm