Butuh Waktu 2 Minggu untuk Melihat Pengaruh dari Pemberlakuan Pengetatan PPKM Mikro

17 Juli 2021 16:25 WIB
Dr. Iche Andriany Liberty,SKM, M.Kes, Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri)
Dr. Iche Andriany Liberty,SKM, M.Kes, Epidemiologi Universitas Sriwijaya (Unsri) ( )

Pemerintah juga harus mengetatkan lagi mobilitas masyarakat. Jangan sampai istilah lockdown diterapkan karena sektor ekonomi tetap harus tumbuh. Trend per 14 Juli, zona merah di Sumsel bukan hanya kota Palembang dan Lubuk linggau saja, tetapi sudah meluas ke kabupaten lain seperti Lahat, Muba, Prabumulih, Oku Timur, OI.

“Sisanya zona oranye, tidak ada lagi yang resiko rendah. Pemerintah propinsi harus mengantisipasi bersama dengan pemerintah kabupaten kota,” ujarnya.

Ia menilai program vaksinasi di Sumsel sudah berjalan dengan baik. Animo masyarakat cukup tinggi. Tingkat konsumsi vaksinasi mencapai 80%.

Baca Juga: Akibat PPKM di Beberapa Kawasan Jumlah Penerbangan Berkurang

Yang perlu di perhatikan adalah proses 3 T (testing, tracing, treatment). Dinas kesehatan harus lebih gencar lagi melakukannya. Sesuai instruksi mendagri, 1 kasus konfirmasi harus 15 orang yang kontak erat di tracing.

“Harapannya itu bisa dicapai terutama kota Palembang dan Lubuk Linggau. Semakin banyak ditracing, ditest maka semakin cepat menghandel agar tidak terjai penularan lebih luas,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat, apabila kurang sehat maka lebih baik diam dirumah dan menghubungi faskes terdekat, apalagi bila mengalami gejala yang mengarah ke covid-19 agar bisa diterapi dan dipantau.

“Bila kontak pernah kontak erat dengan pasien covid dan hendak ditracing harus mau menerima petugas, tidak perlu takut demi kebaikan bersama. Bila dinyatakan positif maka petugas kesehatan akan memantau. Tracing butuh upaya yang kuat dari sekor kesehatan dan juga masyarakat jagan sampai menolak,” tukasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm