Bagikan Sembako kepada PKL, Kapolda Bali Juga Ajak Patuhi Prokes

21 Juli 2021 11:45 WIB
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra S.H,. M.Si membagikan sembako kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra S.H,. M.Si membagikan sembako kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra. ( Humas Polda Bali )

Bali, Sonora.ID - Dampak Pandemi Covid-19 membuat perekonomian masyarakat Bali hingga kini belum bangkit.

Apalagi dengan adanya pembatasan, sehingga mengakibatkan ruang gerak masyarakat di sektor pariwisata mati suri.

Bali yang dulunya sebagai penyumbang devisa negara paling tinggi, sekarang menjadi Provinsi dengan tingkat perekonomian terendah se-Indonesia. 

Baca Juga: Kapolda Putu Jayan Dampingi Kunker Tim Lemdiklat Polri ke SPN Singaraja

Kondisi ini membuat Kapolda Bali Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra S.H,. M.Si peduli terhadap masyarakat terdampak Covid-19. Ia membagikan sembako kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra.

Alasan Kapolda membagikan sembako kepada PKL sangat tepat, sebab mereka saat ini menjadi pedagang yang paling merasakan dampak aturan ketat dari PPKM darurat. 

Lebih lanjut, Irjen Pol. Putu Jayan mengatakan bahwa  pemberian sembako ini merupakan wujud atau bentuk kepedulian Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kali ini sasarannya  adalah pedagang kaki lima antara lain pedagang es kelapa, tipat tahu, warung kopi dan lain-lain. 

Baca Juga: Ombudsman RI Berkunjung, Kapolda Putu Jayan Sampaikan Kemajuan Dumas Presisi dan Kecanggihan Coman Centre Polda Bali

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm