PPKM Level IV Banjarmasin. Bantuan APBN Siap Disalurkan, APBD Belum Ada Gambaran

26 Juli 2021 13:15 WIB
Salah seorang warga menjalani isolasi mandiri menerima bantuan
Salah seorang warga menjalani isolasi mandiri menerima bantuan ( Smart FM / Jumahuddin)

"Semoga bisa dipercepat penyalurannya," timpalnya. 

Sementara itu. Kepala Kantor Pos Kota Banjarmasin, Lilik Wahyu Saptono mengatakan bahwa secara teknis penyaluran bantuan sudah berlangsung sejak Minggu (25/07) lalu.

Dilaksanakan di Kantor Pos Banjarmasin yang beralamat di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Lantaran pandemi. Lilik mengaku penyaluran tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk, menambah titik lokasi penyaluran mulai hari ini. 

"Yakni di Kantor Kecamatan Banjarmasin Timur, Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan. Disusul kemudian di kantor kelurahan, khusus untuk penyaluran beras. Dilakukan sedari pagi hingga siang," pungkasnya.

Baca Juga: APBD Defisit Rp 200 M, Ini yang Dilakukan Pemprov Kalsel

Lantas, bagaimana dengan bantuan dari Pemerintah Kota yang bersumber dari APBD?

Kembali ke Iwan. Ia mengaku bahwa penyaluran bantuan untuk warga yang terdampak PPKM level IV dari APBD Kota, masih menunggu arahan dari pimpinan. 

Kemungkinan, bantuan yang akan disalurkan berbentuk pemberdayaan masyarakat. Bisa itu berupa bantuan sosial berupa sembako atau uang tunai. Namun sekali lagi, masih menunggu keputusan pimpinan.

"Kita masih menunggu arahannya lagi seperti apa. Karena akan ada rapat dulu bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tutupnya.

Baca Juga: Perlindungan Sosial Prioritas Dalam APBN 2021

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Kabar baiknya, warga yang terdampak penerapan PPKM Level IV bakal menerima bantuan dari pemerintah pusat. Mulai dari bantuan berupa uang tunai, hingga beras.