JPU KPK Sebut Bantuan Masjid NA di Pucak Banyak Kejanggalan

30 Juli 2021 07:35 WIB
Penampakan masjid milik Nurdin Abdullah yand berada di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros
Penampakan masjid milik Nurdin Abdullah yand berada di Kawasan Pucak, Kabupaten Maros ( Istimewa)

"Karena kalau Syamsul Bahri kan ADC nya terdakwa, jadi pasti ruang lingkupnya luas. Tidak hanya terkait sumbangan masjid," pungkas Andri.

Sementara, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah, Irwan Irawan menegaskan, bantuan kontraktor itu adalah CSR perusahaan. Sebab, saksi mentransfer langsung ke rekening Yayasan Masjid, bukan ke Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Sulsel Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Kamar Isolasi Rumah Sakit Penuh

Ia juga menganggap, kehadiran kontraktor pada acara peletakan batu pertama pembangunan masjid adalah hal yang wajar.

"Kehadiran Petrus karena sumbangan masjid itu seolah-seolah ke pribadi terdakwa. Terbukti di persidangan bahwa itu ke yayasan bukan ke pribadi. Apalagi ke Pak Nurdin," ucap Irwan tegas.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm