Wali Kota Makassar Tunjuk 12 Plt Kepala SKPD, Ini Pertimbangannya

30 Juli 2021 19:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto telah menunjuk 12 pelaksana tugas (plt) kepala SKPD.

Mereka mengisi jabatan yang lowong pasca pelantikan pejabat job fit beberapa waktu yang lalu. Surat Keputusan (SK) penunjukan telah diberikan kepada yang bersangkutan, Kamis (29/7/2021) malam.

Danny saat ditemui di kediaman pribadinya memberikan keterangan. Dia membenarkan sejumlah nama yang dipilih pernah menjabat sebelumnya.

Pengalaman dan kinerja menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: PPKM Level IV Banjarmasin Sudah Jalan, SKPD Belum Ajukan Anggaran

"Nielma bagus sebagai plt kepala dinas, iya memang terpaksa harus seperti itu. Kalau inspektorat (zainal ibrahim) kembali. Artinya ada transfer ilmu, supaya orang tidak kaget kan," ujarnya.

Berikut 12 nama yang ditunjuk mengisi plt pejabat eselon dua yang lowong.

1. Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Armin Parera
2. Plt Kepala Inspektorat, Zainal Ibrahim
3. Plt Kepala Dinas Pariwisata, Moh Roem
4. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba
5. Plt Kepala Dispora, Evi Aprialty
6. Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Sri Susilawati
7. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iman Hud
8. Plt Kepala Dinsos, Rusmayani Madjid
9. Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Nirman Mungkasa
10. Plt Kepala DPPPA, Achi Solaeman
11. Plt Kepala Dinas Perdagangan, Syahruddin
12. Plt Kepala Satpol PP, Muhammad Iqbal Asnan. 

Baca Juga: Gagal Raih WTP, 2 Kepala SKPD Pemkot Makassar Terancam Dipecat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm