Medan, Sonora.ID - Adapun per Maret 2021, tercatat angka kemiskinan berada di posisi 9,01 persen, menurun 0,13 persen dibanding September 2020.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami penurunan per Maret 2021.
"Angka kemiskinan ini setara dengan 1,34 juta jiwa pada Maret 2021, atau berkurang
sekitar 13 ribu jiwa dalam satu semester terakhir," ungkap Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, Senin (2/8/2021).
Dikatakan Syech, penduduk di daerah perkotaan lebih tinggi angka kemiskinan dibanding di daerah pedesaan.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2021 di daerah perkotaan sebesar 9,15 persen atau 755,81 ribu orang, dan di daerah pedesaan sebesar 8,84 persen atau 588 ribu orang.
"Daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0,10 poin, sedangkan daerah pedesaan berkurang sebesar 0,18 poin jika dibandingkan September 2020," ujarnya.
Baca Juga: Resmi! Eks Hotel Soechi di Medan Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Pada Maret 2021 garis kemiskinan di Sumatera Utara sebesar Rp.525.756 per kapita per bulan.
Untuk daerah perkotaan, garis kemiskinannya sebesar Rp.543.085 per kapita per bulan sedangkan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.504.685 per kapita per bulan.
Untuk komoditas bukan makanan, biaya perumahan masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan 6,95 persen maupun di perdesaan 5,41 persen.
Empat komoditas bukan makanan lainnya penyumbang terbesar Garis Kemiskinan di perkotaan adalah listrik 3,61 persen, bensin 3,32 persen, biaya pendidikan 2,39 persen, dan perlengkapan mandi 1,29 persen.
Sedangkan di perdesaan, empat komoditas bukan makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah bensin 2,58 persen, biaya pendidikan 2,11 persen, listrik 1,81 persen, dan perlengkapan mandi
Baca Juga: BNNP Sulut Musnahkan Barang Bukti Setengah Kilogram Ganja Asal Medan
Sumber : Tribun Medan