Serapan DAK Rendah, Wali Kota Makassar Sebut Perlu Ada Pergantian Pejabat

13 Agustus 2021 21:05 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto memperingatkan bawahannya untuk mempercepat serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2021.

Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

Danny membandingkan kondisi daerah lainnya. Rendahnya penyerapan DAK bukan hanya terjadi di Makassar.

"Semua mengeluh. Jangankan itu, di Gowa saja yang notabene berlanjut juga mengeluh. Apalagi seperti saya, Toraja, Bulukumba. Semua orang mengeluh," ujar Danny saat ditemui, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Satpol PP Usut Pelanggaran Prokes Pesta Perpisahan Sekolah di Makassar

Danny memandang perlunya resetting pemerintahan setelah tanggal 27 agustus mendatang. Hal ini untuk memperbaiki kembali.

Menurutnya, pejabat yang ada saat ini pola pikirnya masih peninggalan era sebelumnya. Sehingga perlu ada pergantian.

"Tunggu. Setelah tanggal 27. Karena saya pergantian. Ini kabinet sekarang kan di set bukan untuk kita. Di set dengan pikirannya yang dulu-dulu. Makanya mesti di set up, installing namanya," jelasnya.

Lanjut kata dia, setelah resetting dan sudah ada hasil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ia yakin semua bisa sesuai target.

"Berlari kencang insyaallah realisasi DAK. Dan Menunggu RPJMD. Begitu baru bisa jalan. Susah memang kalau tanpa RPJMD. Karena kita kan RPJMD dan harus ada perubahan," imbuh orang nomor satu Makassar tersebut.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman pun mengakui hal tersebut. Namun ia menegaskan, saat ini sementara berproses.

Baca Juga: Satpol PP Usut Pelanggaran Prokes Pesta Perpisahan Sekolah di Makassar

"Memang masih rendah. Tapi prosesnya itu sementara di tahapan lelang kayaknya, tahapan lelangnya pasti sudah bisa jalan semua. Tapi kalau dari segi keuangan pasti dia masih rendah," katanya, Jumat, (13/8/2021).

Ia mengungkapkan, belum bisa memberikan data rincinya secara pasti. Pada intinya kata dia, tetap mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan (PMK).

"Kita sesuaikan dengan PMK, akhir bulan ini sudah harus rampung semua DAK. Itu harus berkontrak akhir bulan. Kalau dia belum berkontrak, uangnya tidak bisa minta dari pusat. Akhir bulan inilah insyallah," ujarnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm