Penyekatan Jalan, Ojol: Kalau Gini Kan Kita Yang Dibuat Susah

13 Agustus 2021 20:23 WIB
Penyekatan jalan.
Penyekatan jalan. ( )

“Sudah beberapa kali izin untuk diperbolehkan lewat, tapi tetap saja disuruh mutar. Padahal cuma ke ujung situ aja, kalau kayak gini kan kita juga yang dibuat susah,” ujar salah satu pengemudi ojek online.

Mereka mengaku keberatan jika harus disuruh putar balik, karena mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk bahan bakar. Sedangkan jika mereka diizinkan lewat, itu tidak hanya menghemat bahan bakar tetapi akan menghemat waktu untuk mengantar pesanan mereka juga.

Tidak hanya pengendara ojek online, pedagang kaki lima dan pemilik rumah makan di sekitar wilayah penyekatan juga ikut mengeluh karena penyempitan jalan ini. Mereka menganggap penyekatan jalan ini pelan-pelan akan mematikan usaha mereka mencari rezeki.

Baca Juga: Gantikan Penyekatan, DKI Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap Berlaku untuk...

“Jalannya semakin dipersempit. Mana tidak boleh ada orang lewat sama sekali, kadang ada orang yang mau beli makan cuma di dekat situ tapi disuruh putar jauh lagi. Yang mau beli nasi tadi jadi lebih milih untuk beli di tempat lain kali daripada dia mutar jauh cuma buat beli makan,” keluh salah satu karyawan di rumah makan padang.

Penyekatan jalan tersebut dilakukan untuk mengurangi pelanggaran protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang banyak dikunjungi warga. Hal ini diberlakukan dengan harapan pelaku usaha seharusnya menjadi pengingat penerapan protokol kesehatan oleh masing-masing pengunjung.

"Harapannya kalau bisa dibuka cepat-cepat, jangan lama-lama penyekatannya. Sudah PPKM gini maunya jangan dipersulit lagi kan," harap nya.

Meski sudah dilarang oleh petugas, pengendara ojek online dan warga sekitar tetap bersikeras supaya bisa lewat. Sedangkan mereka yang hendak lewat disarankan harus memutar melalui Jl. Karya Kasih atau Jl. Karya Bakti.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm