SMPN 3 Denpasar Terapkan Kuota 70% PPDB Jalur Zonasi

14 Agustus 2021 11:30 WIB
PPDB Jalur Zonasi
PPDB Jalur Zonasi ( Koleksi pribadi)

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerapkan 4 jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021, antara lain jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Pada tahun ajaran baru 2021 terdapat aturan kuota yang berbeda di setiap jenjang Pendidikan. Untuk Jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah dan Jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 3 Denpasar I Wayan Murdana mengatakan,  dalam penerimaan siswa baru saat ini, sekolahnya menerapkan jalur zonasi dengan jumlahnya sekitar 70%. Kemudian ada jalur afirmasi kira-kira 5%.

"Kemudian jalur prestasi itu sekitar 23% dan 2% itu jalur Perpindahan orang secara umum," kata I Wayan Murdana dilansir dari akun Youtube Ditjen PAUD Dikdasmen, Sabtu (13/8/2021).

Pada proses pendaftaran peserta didik baru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2021 sudah berlangsung sejak bulan Mei. Bagi mereka, para siswa dengan ijazah Sekolah Dasar atau sederajat menyelesaikan pendidikan dasar enam tahun dan batas maksimum usia 15 tahun.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Bali Gelar Posko PPDB Bantu Orang Tua Peserta Didik

Untuk jenjang Sekolah Dasar, Kepala Sekolah Dasar Negeri 11 Sumerta, Made Arya Melana mengatakan, proses penerimaan PPDB sudah dilakukan secara daring. Meski diakuinya, peserta didik kebanyakan memiliki hambatan di bidang daring.

"Karena itu kita menggunakan luring data-data siswa itu dikumpul di wali kelas masing-masing. Setelah itu setelah datanya terkumpul kita beri batas waktu. Setelah diproses oleh dinas, disampaikan kembali ke sekolah untuk menghindari kerumunan," kata Made Arya.

Di sisi lain, dalam mengahadapi kondisi pandemi, sistem PPDB tahun ini diprioritaskan dilaksanakan secara online. Selain itu, manfaat dari sistem online adalah penerimaan peserta didik baru bisa menjadi lebih objektif, akuntabel dan transparan. Meski demikian, setiap sistem memiliki persoalan, seperti halnya siswa yang tidak kebagian sekolah.

Proses penerimaan peserta didik baru memiliki cita-cita pemerataan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak di Indonesia karena pendidikan adalah hak segala bangsa dan di tangan merekalah masa depan negeri ini berada. Mencetak generasi penerus yang berkualitas adalah sebuah kewajiban untuk menjamin Kemajuan pembangunan menjadi Indonesia yang tangguh dan tumbuh.

Baca Juga: Agar Seluruh Siswa Tertampung, Dinas Pendidikan Denpasar Siasati PPDB Zonasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm