Infrastruktur Tetap Jadi Target Pemkot Pontianak dalam Perubahan APBD 2021

17 Agustus 2021 16:45 WIB
Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 DPRD Kota Pontianak.
Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 DPRD Kota Pontianak. ( )

Pontianak, Sonora.ID - DPRD Kota Pontianak pada Jumat, 13 Agustus 2021 kembali menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 DPRD Kota Pontianak.

Rapat Paripurna kali ini memiliki agenda di antaranya; Penandatanganan Nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022.

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pidatonya pada rapat paripurna kali ini mengenai anggaran perubahan APBD tahun 2021.

Baca Juga: Serapan Anggaran Pemko Banjarmasin Rendah. Potensi SILPA Masih Tinggi

Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, dalam hal ini ada penyesuaian dan penyempurnan akibat dari refocusing, serta realokasi anggaran yang ditetapkan. Yang pada intinya anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan Covid-19, serta infrastukrur untuk pemulihan ekonomi.

“Ada beberapa program-program yang bisa nantinya membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dari analisis ekonomi makro kota Pontianak, seperti; pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, Rasio Gini dan inflasi, jelasnya.” 

Untuk anggaran yang dikhususkan untuk pemulihan perekonomian kota Pontianak, realokasi anggaran mencapai Rp 60 Miliar.

Baca Juga: HUT RI Ke-76, Edi Kamtono Ajak Masyarakat Semangat Lawan Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.