Bantuan Subsidi Upah, 42.153 Pekerja Tak Lolos Verifikasi karena Ini

17 Agustus 2021 17:45 WIB
Bagaimana cara mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Bagaimana cara mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta bagi pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan ( Pixabay)

Sonora.ID - Pemerintah melalui BP Jamsostek melakukan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang merupakan salah satu bentuk bantuan Pemerintah di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Namun demikian, tercatat sebanyak 42.153 pekerja tidak lolos dalam verifikasi sebagai penerima subsidi tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengungkap alasan tidak lolosnya pekerja-pekerja tersebut dalam proses verifikasi penerima subsidi.

Baca Juga: Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel: BSU Rp 1 Juta akan Cair Minggu Ini

Salah satu alasannya adalah karena calon penerima ternyata tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Di sisi lain, sebanyak 10.378 pekerja pun gagal menerima subsidi karena rekening calon penerima tersebut berstatus tidak valid.

Pada kasus gagal transfer tersebut, nantinya akan dilakukan pembukaan rekening.

“Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif,” ungkapnya dalam siaran pers.

Baca Juga: Beberapa Bank Ini Sudah Cairkan Subsidi Gaji Termin 2, Cek Daftarnya!

Meski ada puluhan ribu calon penerima yang gagal menerima bantuan subsidi upah, tetapi hingga saat ini sudah ada 947.669 pekerja yang menerima bantuan tersebut dari pemerintah.

Subsidi gaji disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara atau Himbara, yaitu bank BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.

Calon penerima yang belum memiliki rekening pada bank-bank tersebut akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Baca Juga: Bantu Tenaga Pendidikan, Nadiem Makarim Bakal Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp 1,8 Juta

Untuk itu, Anggoro berharap pihak pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharap bisa segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening tersebut, demi kelancaran pemberian bantuan.

Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan, yang akan langsung diterima untuk dua bulan, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ’42.153 Pekerja Tak Lolos Verifikasi Subsidi Gaji, Ini Penyebabnya’.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm