Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Unjuk Rasa Tuntut Keringanan UKT

20 Agustus 2021 15:25 WIB
Puluhan mahasiswa USU unjuk rasa menuntut keringanan UKT untuk seluruh mahasiswa.
Puluhan mahasiswa USU unjuk rasa menuntut keringanan UKT untuk seluruh mahasiswa. ( (Tribunnews.com))

Medan, Sonora.ID - Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) unjuk rasa menuntut keringanan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Pusat Administrasi, Kamis (19/8/2021).

Presiden Mahasiswa USU Rizki Fadilah mengatakan, USU gagal dalam menerapkan pelayanan universitas yang baik sebab tidak melihat situasi ekonomi masyarakat yang semakin sulit akibat Covid-19.

Banyak persoalan yang dihadapi mahasiswa sejak masa pembayaran UKT yang dimulai dari tanggal 2-13 Agustus 2021. Seperti rumitnya sistem birokrasi USU dalam melayani mahasiswa, sulitnya mahasiswa mendapatkan informasi, sulitnya mahasiswa mengajukan keringanan UKT, singkatnya waktu yang diberikan dalam mengurus kelengkapan berkas sebagai syarat yang berlaku untuk mengajukan keringanan UKT, dan sulitnya mengakses website seperti sipk-ukt.usu.ac.id untuk mengajukan keringanan UKT.

Baca Juga: UKT Tidak Terpakai Selama Kuliah Daring? Begini Kata Pimpinan PT di Palembang

Rizki mengatakan dengan ditetapkannya Surat Keputusan Rektor No.2210/UN5.1R/SK /SPB/2021 untuk program Sarjana dan Diploma III yang mengambil enam SKS mendapatkan keringanan 50 persen menimbulkan polemik baru.

"Bahwa tidak sinkron-nya SK Rektor tersebut dengan Surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 04 Agustus 2021 perihal Pemberitahuan Pembayaran SPP/UKT No. 9445/UN5.1.R.1/SPB/2021 menjadi diskriminatif karena tidak berlaku untuk mahasiswa mandiri," ujar Rizki.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm