PTM Terbatas: Presiden Dukung, Asal Sekolah Pastikan Prokes Dan Sudah Vaksinasi

20 Agustus 2021 16:20 WIB
Ilustrasi PTM
Ilustrasi PTM ( Direktorat SMP)

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pelaksaan Pembelajaran Tata Muka (PTM) terbatas di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga level 3.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan tersebut didukung oleh Presiden untuk melaksanakan PTM Terbatas di wilayah PPKM level 1-3. Terutama sekolah-sekolah yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melaksankan vaksinasi pada guru dan muridnya.

"Apalagi sekolah yang siswanya sudah divaksin. Bapak Jokowi menyambut positif pelaksanaan PTM terbatas, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” kata Nadiem saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo pada vaksinasi Covid-19 untuk pelajar SMPN 3 SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).

Pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidik serta pelajar merupakan langkah kebijakan untuk akselerasi rencana PTM terbatas. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“SKB empat menteri yang menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi telah memandatkan bagi sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk menyediakan opsi PTM terbatas," imbuh Nadiem.

Baca Juga: PTM Terbatas, 32 % Guru Se-Indonesia Sudah Vaksin Dua Kali

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm