Unit dan Rute Baru, Bayar Suroboyo Bus Kini Bisa Pakai Elektronik

23 Agustus 2021 20:25 WIB
Foto: Wali Kota Eri saat peluncuran armada dan rute baru Suroboyo Bus di Balai Kota Surabaya, Senin (23/08/2021).
Foto: Wali Kota Eri saat peluncuran armada dan rute baru Suroboyo Bus di Balai Kota Surabaya, Senin (23/08/2021). ( )

Menurutnya, pemberlakuan tarif serta sistem pembayarannya sudah diatur dalam Peraturan  Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 56 tahun 2021 tentang tarif layanan Bus Surabaya pada  badan layanan umum daerah unit pelaksana teknis dinas pengelolaan transportasi umum pada  Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Dengan Perwali ini, maka sistem pembayaran Suroboyo  Bus bisa dilakukan dengan beberapa cara, bisa dengan sampah botol plastik, non tunai melalui  scan QRIS, dan juga bisa top-up, jadi ini memberikan alternatif pilihan untuk pembayarannya,”  kata Irvan.  

Selain itu, ia juga menjelaskan tentang rute baru yang akan ditempuh oleh Suroboyo Bus itu. 

Rute itu akan dimulai dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) – Jl. Joyoboyo – Jl. Gunungsari – Jl. Raya Menganti Wiyung – Jl. Raya Wiyung – Jl. Babatan UNESA – PTC – Mayjend Jono  Soewojo. Kemudian untuk rute kembali akan melewati Mayjend Jono Soewojo – PTC – Jl.  Babatan UNESA – Jl. Raya Menganti – Jl. Raya Wiyung – Jl. Gunungsari – Jl. Joyoboyo – Jl.  Diponegoro – Putar Balik Jl. Wonokromo – Putar Balik Bawah Mayangkara – Terminal  Intermoda Joyoboyo.

“Rute ini memiliki panjang 21 Km terhitung dari lokasi pemberangkatan hingga kembali ke  lokasi pemberangkatan semula. Waktu tempuh rute ini sekitar 1 jam 20 menit terhitung dari  lokasi pemberangkatan hingga kembali ke lokasi pemberangkatan semula. Setidaknya ada 31  titik pemberhentian atau halte pada rute tersebut,” pungkasnya. 

Baca Juga: Bus DAMRI dan Truk Pengangkut Tabrakan di Depan Mall Manhattan Medan, Tidak Ada Korban Jiwa

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm