Ikut Inmendagri, PPKM Level IV Banjarmasin Sampai 6 September. Wali Kota Janji Longgarkan Perekonomian

24 Agustus 2021 16:15 WIB
Suasana pasar Sudimampir Baru
Suasana pasar Sudimampir Baru ( Smart FM / Jumahuddin)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kota Banjarmasin kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Selama perpanjangan PPKM, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berjanji bakal bekerja keras menekan penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan menggelar swab test di pos penyekatan.

 Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Di Pekanbaru, Berikut Aturan Penerbangan Domestik Di Bandara SSK II

"Tes diberlakukan bagi warga luar yang hendak masuk ke Kota Banjarmasin. Ada kuota yang disediakan untuk pengambilan sampel," ucap Ibnu, saat dikonfirmasi awak media, di Balai Kota, Selasa (24/08) pagi.

Ibnu menerangkan, hal itu dilakukan semata-mata agar warga yang masuk Kota Banjarmasin, benar-benar negatif Covid-19. 

Minimal, warga yang hendak masuk kota mempunyai surat antigen negatif, hingga sudah divaksin. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Di Kawasan Makassar Dilonggarkan, Mal di Makassar Boleh Buka

"Itu berlaku bagi warga luar Kota Banjarmasin. Kalau warga Kota Banjarmasin, masuk saja," tambahnya lagi.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Di sisi lain. PPKM level IV yang diterapkan di Kota Banjarmasin memuat sejumlah pengecualian. Yakni, berupa pelonggaran pada sektor ekonomi atau tempat usaha