Kepala BKKBN : Mau Menikah Calon Pengantin, Harus Tahu Informasi Cegah Stunting

24 Agustus 2021 20:00 WIB
Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG (K) memaparkan soal penanganan stunting nasional dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (24/8/21)
Kepala BKKBN Dr (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG (K) memaparkan soal penanganan stunting nasional dalam acara diskusi secara virtual, Selasa (24/8/21) ( Dok BKKBN)

Jakarta, Sonora.Id - Kepala BKKBN dr. Hasto Wardoyo mengatakan bahwa BKKBN ingin sekali membangun sinergitas dalam rangka penurunan stunting antara BKKBN dan Kementerian Agama RI. Stunting ini menjadi lingkaran setan, ketika ada bayi yang kurang berat badannya kurang dari 2,5 kg dan panjangnya kurang dari 48 cm dan kemudian dia perempuan, maka dia akan menjadi perempuan stunting.

Menurut Hasto, namun di balik itu juga kemungkinan kurang kecukupan gizi, nutrisi dan seterusnya sehingga kalau nanti hamil bisa menghasilkan anak yang stunting namun demikian tidak semuanya stunting yang dihasilkan dari perempuan stunting karena pada dasarnya stunting bukanlah penyakit keturunan, namun dikarenakan faktor lain setelah dia lahir.

Hal tersebut disampaikan Hasto Wardoyo saat menggelar audiensi ke Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam Rangka Sinergitas Percepatan Penurunan Stunting melalui virtual (24/08/2021).

“Oleh karena itu, sebetulnya kalau kita bisa memutus rantai ketika calon pengantin (catin) itu mau menjadi pasangan suami istri kemudian yang kurang memenuhi syarat itu bisa kita koreksi sebelum dia hamil, maka kemudian stunting bisa diturunkan”, kata dokter Hasto

Kepala BKKBN menambahkan, di dalam medis itu ada pengertian-pengertian seperti perikonsepsi/peri-implementasi. Ada yang menjelang pertemuan sel telur dan sel sperma dan waktu-waktu untuk menempel di dalam rahim dan kemudian juga 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 1000 HPK itu sejak terjadinya konsepsi, tetapi banyak sekali dipengaruhi oleh kondisi calon ibu sejak sebelumnya bahkan kalau menurut teori, 6 bulan sebelum menikah itu kondisi perempuan harus sudah baik. Untuk itu, kami dari BKKBN juga ingin mencegah terjadinya stunting sejak sebelum terjadinya pernikahan.

"Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap stunting diantaranya kawin di usia muda, juga beresiko melahirkan anak stunting, kemudian anemia dan juga kondisi ibu yang kurang gizi berpotensi melahirkan anak stunting seandainya nanti hamil”, tutur dokter Hasto.

Keluarga Berencana Menuju Keluarga Berkualitas berorientasi pada penurunan stunting BKKBN mulai masa pranikah, hamil, kemudian interfal antara kehamilan sekarang dan kehamilan yang akan datang. Sekarang ini banyak remaja-remaja yang ingin langsing, tetapi apabila terlalu langsing lingkar lengan atasnya tidak memenuhi syarat untuk hamil, sehingga karena terlalu kurus maka anemia dan ketika hamil dapat menghasilkan anak yang stunting

Selain itu, BKKBN juga menyampaikan, substansi kolaborasi program/kegiatan Kemenag RI dan BKKBN diantaranya :

(1) Kemenag dan BKKBN bersinergi untuk mendapatkan data Calon Pengantin (Catin) 3 bulan sebelum perkawinan, BKKBN mendukung sosialisasi pengisian Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dan melakukan pengisian data kesehatan status gizi (siap nikah-siap hamil).

(2) Semua data dan informasi sudah selesai sebelum Nikah dilaksanakan; jika diperlukan BKKBN dan Kemenag RI bersama-sama melakukan kolaborasi dalam Pemanfaatan data dan informasi Catin, BKKBN bersama Kemenag RI dapat melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui efektivitas program dalam upaya pencegahan stunting bagi pasangan suami istri (PASUTRI) baru.

Program/kegiatan Kemenag yang dapat disinkronkan, antara lain :

(1) Pelaksanaan bimbingan perkawinan/kursus pra nikah, muatan materi ditambah dengan pentingnya kesehatan reproduksi khususnya 1000 HPK.

(2) Pembinaan perkawinan terhadap usia remaja dan usia sekolah, Persiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) di PIK Remaja jalur sekolah dan masyarakat serta kelompok kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) dalam rangka mencegah pernikahan usia muda.

(3) Pusaka Sakinah (Pusat Layanan Keluarga Sakinah), 3 kegiatannya adalah bimbingan masa nikah, konsultasi keluarga, dan pendampingan keluarga. BKKBN akan membantu terutama pada Pendampingan Keluarga.

(4) Implementasi Revitalisasi/Transformasi KUA sebagai garda terdepan Kemenag RI dalam pelayanan publik, pusat layanan keagamaan, pusat pemberdayaan ekonomi umat, pusat data keagamaan, dan rumah moderasi beragama berbasis komunitas. Kegiatannya pemberian materi oleh penyuluh agama kepada pendamping keluarga (bidan, PKK, dan Kader KB).

(5) Implementasi 4 program Unggulan Kemenag RI melalui KUA kab/kota : Aman (administrasi Manajemen KUA), Berkah (belajar rahasia nikah/pra nikah), Kompak (konseling mediasi, pendampingan, dan advokasi), Lestari (Layanan Bersama Keltahan Keluarga RI), BKKBN bisa memperkuat:Berkah, Kompak dan Lestari dalam rangka mencegah stunting.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI sangat antusias serta mendukung sepenuhnya rencana kolaborasi program/kegiatan Kemenag RI dan BKKBN dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya untuk meminimalisir atau menghadapi tantangan yang sangat besar yang sedang kita hadapi bersama yaitu masalah stunting yang sekarang sudah ada Perpres nya dan sudah mandat dan amanahnya Kepala BKKBN sebagai koordinatornya. Tentang kerjasama kolaborasi ini saya kira segera saja kita tindaklanjuti kita wujudkan lagi lebih detail secara teknis dan lebih rinci, MoU pun sudah ada antara Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan bersama Kepala BKKBN yang akan kita tindaklanjuti dengan PKS dan sinergikan dengan kolaborasi kita ini”, ucap Kamaruddin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm