Pengelola dan Penyewa Sambut Gembira Mall Diperbolehkan Buka di Masa Perpanjangan PPKM

25 Agustus 2021 23:15 WIB
Pengelola dan Penyewa Sambut Gembira Mall Diperbolehkan Buka di Masa Perpanjangan PPKM
Pengelola dan Penyewa Sambut Gembira Mall Diperbolehkan Buka di Masa Perpanjangan PPKM ( )

Saat in masih periode PPKM saat tenant-tenant tutup sehingga banyak promo dilakukan, bahkan ada yang sampai up to 75%.

“ Mengajak masyarakat datang, barang-barang branded dengan harga special.segera datang sebelum promo berakhir,” ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat taat prokes dan menjaga kesehatan masing-masing, sebab bila kasus covid-19 meningkat lagi khawatir mall kembali ditutup.

“ Diharapkan bantuan masyarakat menjaga prokes dan kesehatan agar covid melandai dan bisa kembali normal,” tukasnya.

Baca Juga: Walikota Medan Masih Mengkaji Syarat Wajib Vaksin yang di Terapkan ke Pusat Perbelanjaan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm