Daerah Level 3 dan Zona Oranye Sebaiknya Segera Menggelar Pembelajaran Tatap Muka

26 Agustus 2021 23:40 WIB
Daerah Level 3 dan Zona Oranye Sebaiknya Segera Menggelar Pembelajaran Tatap Muka
Daerah Level 3 dan Zona Oranye Sebaiknya Segera Menggelar Pembelajaran Tatap Muka ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah berencana menggelar pembelajaran tatap muka terbatas di bulan September mendatang.

DR. Suherman, Spd, MSi,  Pengamat Pendiidikan Sumsel menilai kebijakan tersebut tidak terlalu mengejutkan sebab saat ini sudah banyak sekolah yang mengelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurutnya PTM sudah banyak digelar sebab wali murid banyak yang sudah menyerah dengan pembelajaran daring.

“Sebelum pemerintah membuka secara resmi, banyak sekolah yang sudah menggelar tatap muka. Artinya mereka sudah banyak desakan dari wali murid. Berdasarkan di medsos, banyak keluhan dari wali murid terutama anak SD dan SMP. Artinya belajar daring membuat kerepotan, wali murid bahkan sudah menyerah, menjerit mendidik anak-anak mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Mendikbud Ristek Menegaskan, PPKM level 1-3 Boleh Menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Daerah yang berada di level 3 atau yang berada di zona oranye sebaiknya diperbolehkan menggelar PTM terbatas dengan syarat prokes yang ketat.

Artinya 50 % saja yang bisa ikut dalam pembelajaran tatap muka dikelas, sisanya diatur jadwalnya bergantian. Jam pembelajarannya pun harus dikurangi.

“Dipersingkat missal 20 menit, 15 menit atau 25 menit setiap mata pelajaran,” tukasnya.

Pembelajaran tatap muka untuk mengurangi loss komunikasi dan loss social yang tidak diperoleh dari pembelajaran daring.

Baca Juga: Permohonan Maaf Yayasan Batik Terkait Kebijakan PTM Ditengah PPKM Hingga Mobil Dinas Wali Kota Solo Gibran Diparkir, Berikut Penjelasanya

Pembelajaran daring banyak mengalami kendala terutama di daerah terpencil yang sulit sinyal internet, belum lagi siswa yang tida memiliki hape android.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm