Komisi X Apresiasi Perpusnas Yang Kembali Raih WTP

27 Agustus 2021 05:23 WIB
Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI
Kepala Perpusnas Muhamad Syarif Bando saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI ( Dok Perpusnas)

Jakarta,Sonora.Id - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyatakan komisinya mengapresiasi sejumlah capaian yang diraih Perpusnas pada 2020. Perpusnas memperoleh Nilai Kerja Anggaran sebesar 95,86 atau Sangat Baik atas Kinerja Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2020 dari Kementerian Keuangan. Selain itu, Perpusnas meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Syaiful Huda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Perpusnas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/8/2021). 

“Opini BPK tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2016 sampai 2020,” ujarnya.

Tahun lalu, capaian realisasi Perpusnas mencatat hasil yang mengesankan, meski mengalami pemotongan anggaran dari pagu awal sebesar 30,9 persen. Capaian realisasi sebesar 96,62 persen, melampaui rata-rata kinerja nasional sebesar 95 persen. Pada 2020, pagu awal Perpusnas sebesar Rp658.997.123.000. Setelah mengalami pengurangan anggaran, pagu akhir Perpusnas menjadi Rp454.777.211.000.

Pada kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Perpusnas dalam Rancangan APBN Tahun 2022 sebesar Rp667.521.289.000 yang tercantum dalam nota keuangan. Selanjutnya, Komisi X akan menyampaikan hasil RDP kepada Badan Anggaran DPR RI.

Untuk tahun 2021, Komisi X DPR mendorong Perpusnas untuk meningkatkan kinerja dan mempertahankan capaian prestasi tahun sebelumnya. Syaiful Huda berharap Perpusnas agar meyakinkan stakeholder dengan paradigma baru literasi dan numerasi dengan mempertimbangkan perpustakaan digital dan perpustakaan keliling, khususnya pada masa pandemi.

Sejumlah catatan diberikan agar Perpusnas menyiapkan sejumlah kegiatan pada RAPBN 2022 untuk mendukung layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, wahana belajar sepanjang hayat, tempat menghimpun khazanah intelektual budaya bangsa, dan memperbesar akses buku bacaan di daerah terutama daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) yang dibutuhkan di saat kenormalan baru pascapandemi Covid-19.

“Komisi X DPR RI juga mendorong Perpusnas untuk memaksimalkan isu terkini di bidang perpustakaan, antara lain isu perpustakaan sebagai co-working space, untuk menumbuhkan kewirausahaan. Perpustakaan sebagai marketplace ekosistem literasi yang mengagregasi penerbitan, penulisan, media massa, distribusi, publikasi, dan pembaca,” tambah legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Perpusnas juga diminta memperhatikan isu perpustakaan sebagai inisiator digital publishing, repositori nasional rekaman peristiwa dalam lini masa, dan digitalisasi surat kabar dan berkala, pengarsipan web, serta digitalisasi berbagai dokumen dan bahan perpustakaan.

Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menegaskan literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis. Dia menegaskan, pada tingkatan tertinggi, literasi berdampak bagi bangsa dan negara jika mampu menciptakan barang dan jasa bermutu yang bisa bersaing di pasar global.

“Karena akhir dari percaturan global hanya satu, negara yang menjadi produsen, itulah pemenang. Dan siapa yang negara yang bergantung menjadi konsumen, akan kalah. Dan ini sudah mulai kelihatan, bagaimana negara kuat di Asia seperti Tiongkok meluncurkan kereta api tercepat di dunia pada Juli. Dan ini semua karena literasi,” urainya.

Untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan daerah agar memperkuat budaya literasi, Perpusnas memberikan bantuan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah untuk perpustakaan provinsi dan kabupaten/kota. DAK kembali dilanjutkan tahun depan dan dalam RDP tersebut Komisi X menyetujui pagu DAK Subbidang Perpustakaan dalam RAPBN 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm