Sri Mulyani Minta Obligor dan Debitur BLBI Penuhi Panggilan Satgas BLBI

27 Agustus 2021 19:05 WIB
Sri Mulyani Minta Obligor dan Debitur BLBI Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Sri Mulyani Minta Obligor dan Debitur BLBI Penuhi Panggilan Satgas BLBI ( )

 

Jakarta, Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para obligor dan debitur dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI untuk dapat memenuhi panggilan tim Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI.

“Kepada obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan,” kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan di Lippo Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

Sri Mulyani menjelaskan saat ini satgas tengah memanggil beberapa obligor dan debitur.

Diketahui terdapat sekitar 48 obligor dan debitur yang terlibat dalam persoalan BLBI ini, salah satunya adalah Tommy Soeharto.

Baca Juga: Upaya Percepatan, Sri Mulyani: Tahun Depan Ada Vaksinasi Mandiri

Menurutnya, terdapat beberapa obligor dan debitur yang baru memenuhi panggilan satgas pada saat panggilan yang ketiga.

“Namun kalau sesudah dipanggil satu kali tidak ada respon dua kali tidak ada respon maka memang kami mengumum kan ke publik siapa-siapa saja beliau-beliau itu dan kemudian akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya,” lanjut Sri Mulyani.

Pemerintah melalui satgas BLBI juga akan terus mengubungi obligor dan debitur, termasuk kepada para keturunannya.

Hal ini dikarenakan, terdapat kemungkinan, usaha atau perusahaan para obligor tersebut sudah diteruskan oleh keturunannya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi Anggaran PEN Bidang Kesehatan mencapai 35.9% dari pagu

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm