Pemkot Makassar Perpanjang Kontrak KM Umsini Sebagai Tempat Isolasi

30 Agustus 2021 14:40 WIB
Kapal milik PT Pelni jenis KM Umsini mulai difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid 19
Kapal milik PT Pelni jenis KM Umsini mulai difungsikan sebagai tempat isolasi pasien Covid 19 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berencana memperpanjang kontrak kerjasama pemanfaatan kapal motor (KM) Umsini sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 di Makassar.

Wali Kota, Danny Pomanto mengungkap hal itu saat ditemui di kediaman pribadinya, Senin (30/8/2021). Dia mengatakan anggaran yang dibelanjakan untuk sewa kapal sebesar Rp 1,5 milyar per bulan.

Menariknya, diberikan keringanan berupa digratiskan biaya untuk penggunaan bulan depan. Teknis kontrak selanjutnya bakal dibahas dalam pertemuan bersama direktur utama PT Pelni, Insan Purwarisya L Tobing di Makassar.

Baca Juga: Tugas Tambahan Lurah di Makassar, Bujuk Warga Jalani Isolasi di Kapal KM Umsini

"Jadi kami perpanjang, jadi kami digratiskan Rp 1,5 milyar. Besok dirut pelni ketemu saya di Makassar," ujarnya.

Dalam skema yang persiapkan, pemkot hanya menanggung akomodasi pasien yang menjalani isolasi apung.

Berupa kebutuhan semua makan, minum, vitamin dan suplemen, termasuk pelayanan kesehatan.

"Menariknya sama dengan yang lain kita digratiskan sewa kapalnya. Tapi makanannya tetap kita, di tempat lain makanannya kan ditanggung," sambungnya.

Baca Juga: Pasien Isolasi Apung Berkurang, Wali Kota Makassar Perintahkan Ini Ke Lurah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm