Genjarkan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas Di kota Denpasar, Sebanyak 1.199 Belum Tervaksin

31 Agustus 2021 18:55 WIB
 Pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Sanur
Pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Sanur ( Humas Pemkot Denpasar)

Bali, Sonora.ID - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara meninjau dan mensuport pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Sanur. 

Dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin hari ini diberikan kepada 19 orang penyandang disabilitas yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Kegiatan ini sesuai dengan instruksi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali dan staf Kepresidenan  Republik Indonesia. Bahwa vaksinasi Sinopharm untuk Disabilitas secara serentak dilaksanakan pada tanggal 2, 3 dan 4 September mendatang. 

Baca Juga: Program Kebut Vaksinasi Telah Menyasar 2 Juta Orang di Sulsel

"Tapi kami di Kota Denpasar telah memulainya dari tanggal 25 Agustus kemarin di Kelurahan Serangan dan secara bertahap dilaksanakan di Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Denpasar," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya mengaku dengan dilaksanakan vaksinasi dari bulan ini diharapkan pada akhir bulan September semua masyarakat termasuk penyandang disabilitas sudah tervaksinasi.

Untuk  pelaksanaan vaksinasi yang kedua akan dilakukan setelah 21 hari setelah vaksin pertama disuntikan.  

Antari Jaya Negara menambahkan supaya semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi diharapkan Tim Penggerak PKK Desa Kelurahan ikut turun mendata masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Cirebon

Sehingga semua penyandang disabilitas yang ada di Kota Denpasar mendapat pelayanan vaksin dan tidak ada yang tercecer.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, AA Ayu Diah Kurniawati mengatakan bahwa jumlah disabilitas yang telah tervaksin di Kota Denpasar berjumlah 620 orang penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Diah Kurniawati menyampaikan bahwa penyandang disabilitas yang telah divaksin ada yang menggunakan vaksin Sinovac dan AstraZeneca melalui vaksinasi secara massal di banjar-banjarnya masing-masing.

Baca Juga: PPKM Banjarmasin Turun Level. PTM Mencuat, Vaksinasi Pelajar Disiapkan

Sedangkan untuk disabilitas yang terdata belum melaksanakan vaksinasi sebanyak 1.199 orang penyandang disabilitas.

Sehingga Pemkot Denpasar memfasilitasi agar di masing masing Desa Kelurahan bisa segera menindak lanjuti dengan mengirimkan data

"Kelurahan Serangan dan hari ini Di Kelurahan Sanur, sedangkan untuk besok akan dilaksanakan di Kelurahan Pedungan dan Kelurahan Padangsambian," katanya

Untuk  Kelurahan Sanur disabilitas yang terdata belum vaksinasi sebanyak 19 orang.

Baca Juga: Warga Makassar, Ini 11 Lokasi Vaksin Covid-19 Gratis Disiapkan Pemerintah

Dari jumlah itu 4 orang dibawah umur 18 tahun. Sehingga yang tervaksin sebanyak 15  ditambah satu orang  disabilitas yang tidak terdata namun mereka datang.

Jadi jumlah disabilitas yang tervaksin di Kelurahan Sanur sebanyak 16 orang.

Menurutnya, pelaksanaan hari ini berjalan lancar dan tidak ada hambatan.

Untuk Desa/Kelurahan yang lainnya pihaknya menunggu kesiapan untuk desa/kelurahan lainnya. Sehingga nantinya semua disabilitas yang ada di Kota Denpasar bisa mendapatkan vaksinasi.

Baca Juga: Persiapan PTM, Pemkot Makassar Vaksin Pelajar Serentak di 10 Sekolah

Kemudian, I Nyoman Sukania pendamping disabilitas atas nama Wayan Toni dan Nyoman Pait mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar telah memberikan vaksinasi kepada para penyandang disabilitas.

Harapannya dengan diberikan vaksinasi keluarganya yang mengalami disabilitas  tidak terpapar Covid-19 dan bisa melakukan akvitas dengan aman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm