Mengenal Program Langit Biru dari Pertamina (Persero)

9 September 2021 20:30 WIB
Program Langit Biru dari Pertamina (Persero)
Program Langit Biru dari Pertamina (Persero) ( )

Palembang, Sonora.ID - Salah satu cara PT Pertamina (Persero) menjaga agar udara lingkungan bersih, yaitu dengan meluncurkan program Pertamina Langit Biru.

Umar Ibnu Hasan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel PT Pertamina (Persero) kepada Sonora (8/09/2021) mengatakan bahwa program ini ingin mengajak konsumen menggunakan bahan bakar yang lebih berkualitas agar pembakaran mesin lebih sempurna, gas buang yang ramah lingkungan.

“Sejak dilaksanakan program tersebut di akhir tahun 2020, khusus Palembang dan sekitarnya, konsumen sudah mulai sadar menggunakan bahan bakar berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan jenis kendaraan sekarang yang modern bahkan mulai dari level LCGC, terlihat dari cap BBM-nya harus menggunakan bahan bakar oktan yang tinggi minimal 92 yaitu pertamax.

Baca Juga: Apresiasi untuk Pelanggan Region Sumbagsel dalam Hari Pelanggan Nasional

“Sejak dulu varian produk kita di SPBU ada banyak. Perta series ada pertalite dengan oktan 90, pertamax dengan oktan 92, pertamax turbo dengan oktan 95. Diluar itu ada yang lebih khusus lagi dan tidak ada di SPBU, pertamax racing dengan oktan 100, untuk kegiatan balap, baik balap motor atau mobil,” tukasnya.

Pertamax memiliki kelebihan yaitu terdapat pembersih yang bisa membersihkan ruang mesin. Konsumen khususnya anak-anak muda mengerti bahwa menggunakan pertamax membuat ruang mesin bersih dan busi bersih, tidak ada sisa pembakaran atau pembakaran sempurna. Pertamax sebagai produk komersial ketersediaannya selalu ada.

“Sampai ojek online paham kualitas pertamax bagus, tarikan kencang. Konsumen semakin mengerti bahan bakar harus sesuai spek kendaraan,” tukasnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Saya Yakin UMKM Bisa Lebih Sukses dengan Adanya Panduan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm