Korban Pelecehan KPI Dipaksa Berdamai Oleh Pelaku dan Diminta Mencabut Laporannya

10 September 2021 14:51 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual ( Kompas.com)

Sonora.ID - Korban pelecehan seksual  dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS diminta untuk mencabut laporan yang telah di setorkan kepada apparat kepolisian.

Tidak hanya itu saat bertemu dengan pelaku MS juga disodorkan surat damai dari para terduga pelaku. Hal tersebut terjadi di Kantor KPI, Jakarta pada Rabu (8/9/2021)

Kuasa Hukum MS, Rony E Hutahaean pun mengungkapkan bahwa sang klien diberikan empat poin rencana damai yang cenderung merugikan.

Bahkan para pelaku ingin agar MS mengatakan kebohongan dan membuat pernyataan palsu serta meminta maaf.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Cantika Abigail: Sungguh Gila Dunia yang Kita Tinggali

“Salah satu adalah mencabut laporan polisi. Kedua, adalah meminta maaf dan menyampaikan bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu tidak ada,” kata Rony,  Jumat (10/9/2021).

Rony pun meminta agar kliennya tidak menandatangani surat apapun yang disodorkan oleh para pelaku pelecehan kepadanya.

Pasalnya para pelaku malah seolah ingin menjebak dan menjadikan korban sebagai kambing hitam. Padahal selama ini korban sudah sangat cukup menderita.

“Sehingga beliau merasa ini tidak benar, kok saya korban, kok saya yang minta maaf lalu disuruh cabut laporan polisi,” imbuh dia.

Baca Juga: Korban Pelecehan Kris Wu Bertambah, Kali Ini Gadis di Bawah Umur di Los Angeles.

Kronologi permintaan damai paksa ini terjadi setelah sehari sebelumnya MS diundang oleh KPI untuk melakukan pertemuan internal tanpa didampingi kuasa hukum

Tidak hanya diminta untuk menandatangani sebuah surat pernyataan MS juga diancam oleh para terduga pelaku akan dilaporkan balik ke Polres Jakarta Pusat.

Menurut Rony ancaman tersebut dikatakan oleh para pelaku jika MS tidak bersedia mencabut laporan dan menandatangi serta melakukan sesuai yang diminta para pelaku dalam surat perjanjian.

“Beliau diundang dipanggil ke KPI dan di sana ditawarkan dan disampaikan bahwa buktimu tidak ada dan kami akan berusaha melaporkan ke Polres Jakarta pusat,” ungkap dia.

Baca Juga: Jadi Korban Pelecehan Seksual, Cantika Abigail: Sungguh Gila Dunia yang Kita Tinggali

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Sebut MS Diminta Cabut Laporan dan Minta Maaf Saat Bertemu Terduga Pelaku Pelecehan",

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm